Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi Terjun ke KM 51 Bungku Cekan Semburan Minyak di Sumur Ilegal

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 7 Oktober 2022 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi Terjun ke KM 51 Bungku Cekan Semburan Minyak di Sumur Ilegal. FOTO : Dhea

Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi Terjun ke KM 51 Bungku Cekan Semburan Minyak di Sumur Ilegal. FOTO : Dhea

BATANGHARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi beserta Tim Gabungan yang terdiri dari Pertamina EP Jambi, Polres Batanghari dan Polsek Bajubang turun langsung melakukan pengecekan terhadap 1 buah Sumur Illegal yang mengeluarkan minyak dikarenakan adanya tekanan Gas, Kamis (06/10/22).

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan Tim turun ke Dusun Kunangan Jaya II KM 51 Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari karena adanya laporan masyarakat terkait Sumur Illegal yang mengeluarkan.

“Kita turunkan Tim Gabungan karena adanya laporan masyarakat terjadi semburan minyak di lokasi tersebut, ” ungkap Kombes Pol Christian Tory, Jum’at (07/10/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim tiba di Pos Security PT. AAS dan melaksanakan konsolidasi untuk menuju ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor karena tidak memungkinkan akses menggunakan mobil.

“Tim dari Pertamina Ep langsung observasi dan pengukuran gas sumur ilegal drilling dengan menggunakan alat multigas detector,” katanya.

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory hasil dari pengukuran terhadap kadar gas diukur dari jarak 10 M diperoleh kadar gas 5 % artinya potensi terbakar tidak ada.

“Potensi terjadinya kebakaran pada jarak 0-10 M dari lubang sumur,” lanjutnya.

Setelah dilakukan pengukuran, untuk 1 buah sumur Illegal yang mengeluarkan minyak agar dilakukan penutupan karena berpotensi mengakibatkan kebakaran.

“Untuk melakukan penutupan terhadap sumur tersebut dilakukan oleh petugas ahli yaitu petugas dari SKK Migas dan Pertamina,” sambungnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak Pertamina Estimasi biaya tutup sebesar 3,3 Milyar.

“Dan kita melakukan koordinasi dengan Pihak SKK MIGAS dan PERTAMINA EP Jambi terkait dengan penutupan sumur ilegal tersebut,” jelasnya.

Christian Tory juga menegaskan, Ditreskrimsus Polda Jambi akan terus memantau aktivitas illegal khususnya di KM 51 agar tidak terjadi kembali yang dikhawatirkan menyebabkan kebakaran akibat minyak ilegal.

“Upaya kita dalam antisipasi kebakaran akibat minyak yang keluar dari tanah (meluing) dan melakukan pemantauan di lokasi tersebut, ” tegasnya.

Alumni Akpol 1996 tersebut juga mengatakan, karena hal ini rawan terjadinya kebakaran oleh karena itu Kita minta supaya pihak SKK Migas dan Pertamina EP Sumbagsel untuk segera melakukan upaya upaya mitigasi guna mencegah minyak yg “meluing” ini terbakar seperti kejadian tahun lalu.

“Lebih baik kita cegah daripada sudah terjadi kebakaran maka akan merepotkan kita semua,” tutup Kombes Pol Christian Tory. (Dhea)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Hari Kartini, Pertamina Perkuat Fondasi 3.489 Wirausaha Perempuan Melalui PFpreneur
Berita ini 290 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Minggu, 26 April 2026 - 07:12 WIB

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Sabtu, 25 April 2026 - 14:56 WIB

Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata

Berita Terbaru