Polda Jambi Berhasil Ungkap 13 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Ilegal di 8 Kabupaten

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 7 April 2022 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory Sar Konferensi Pers di Polres Muaro Jambi Rabu, (6/4/22). FOTO : Noval.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory Sar Konferensi Pers di Polres Muaro Jambi Rabu, (6/4/22). FOTO : Noval.

JAMBI – Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyampaikan ada 13 Kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di wilayah hukum Polda Jambi belakangan ni yang berhasil diungkap.

Hal itu disampaikan Kombes Pol Christian Tory ketika konferensi pers di Polres Muaro Jambi Rabu, (6/4/22).

“Di Polres Sarolangun 2 kasus, Polres Muaro Jambi 4 kasus, Polres Merangin 2 kasus, Polres Bungo 1kasus, Polres Tanjab Barat 1 kasus, Polres Tanjab Timur 1 kasus, Polres Batanghari 1 kasus, Polres Tebo 1 kasus,” bebernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian dari kasus ini ada 20 orang tersangak diamankan,” sambung Dirreskrimsus.

Modus Operandi yang digunakan pelaku membeli dan mengangkut BBM jenis Solar bersubsidi untuk dijual kembali kepada masyarakat dengan memodifikasi tanki kendaraan pribadi roda empat.

“Untuk pihak pertamina, akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi, apabila terbukti akan kita beri sanksi berupa pencabutan perizinan. Dan kita Akan selidiki lebih lanjut pihak lain yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM tersebut,” ungkapnya.

Barang bukti yang turut diamankan berupa BBM jenis solar 14.267 liter, minyak oplosan 3000 Liter, Minyak Tanah 12.000 Liter, Mobil/Mini Bus 10 Unit, Truk 2 Unit, Derigen 206 Unit, Tedmon 12 Unit, Mesin Pompa 2 Unit, Kunci 1 Unit, Selang 1 Unit, Drum Besi / Plastik 4 Unit.(Noval)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Muaro Jambi Gulung Sindikat Sabu Sungai Aur: Dua Pelaku Diciduk Di Gubuk Sawit!
Bukan Sekadar Ganti Kursi! 12 Pejabat Baru Muaro Jambi Dilantik, Targetnya: Pelayanan Publik Tanpa Alibi!
HOROR DI KM 30! Detik-Detik Mencekam Adu Kambing Bus Ohana vs Truk Boks, Kabin Remuk Tak Berbentuk
Mandat Penuh Kapolda Jambi: Kakorlantas Instruksikan Simulasi Skenario Terburuk di Tol Bayung Lencir–Tempino!
Tinjau Tol Jambi, Kakorlantas: Prioritaskan Pemudik, Kendaraan Sumbu Tiga Wajib Minggir!
Detik-Detik Tim SAR Jambi Evakuasi Jasad Rustam dari Ruang Sumur Sempit!
Duka di Senin Pagi, Warga Kasang Kumpeh Tak Menyangka Temukan Kerabat Membusuk di Dalam Sumur
Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Berakhir Damain Lewat Mediasi
Berita ini 336 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:20 WIB

Polres Muaro Jambi Gulung Sindikat Sabu Sungai Aur: Dua Pelaku Diciduk Di Gubuk Sawit!

Rabu, 1 April 2026 - 18:14 WIB

Bukan Sekadar Ganti Kursi! 12 Pejabat Baru Muaro Jambi Dilantik, Targetnya: Pelayanan Publik Tanpa Alibi!

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:27 WIB

HOROR DI KM 30! Detik-Detik Mencekam Adu Kambing Bus Ohana vs Truk Boks, Kabin Remuk Tak Berbentuk

Senin, 23 Februari 2026 - 18:25 WIB

Mandat Penuh Kapolda Jambi: Kakorlantas Instruksikan Simulasi Skenario Terburuk di Tol Bayung Lencir–Tempino!

Senin, 23 Februari 2026 - 18:11 WIB

Tinjau Tol Jambi, Kakorlantas: Prioritaskan Pemudik, Kendaraan Sumbu Tiga Wajib Minggir!

Berita Terbaru