Polda Jambi Dalami Keterlibatan Pihak Lain Pembuangan Bayi di Danau Sipin

- Redaksi

Sabtu, 6 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa

FOTO : Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa

JAMBI – Seorang perempuan di Kabupaten Tebo, Jambi berinisial R (1) harus berurusan dengan hukum setelah membuang bayinya sendiri.

Bayi baru lahir berjenis kelamin perempuan itu ditemukan tewas terbungkus di drainase kawasan Wisata Danai Sipin Kota Jambi.

R diduga masih berstatus mahasiswa diamankan Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi sekitar 4 hari dari kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi pun kini memburu orang-orang yang diduga terlibat dalam pembuangan bayi yang menghebohkan warga sekitaran wisata Danau Sipin Kota Jambi itu.

Hal itu diungkapkan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa di Mapolda Jambi, Jumat (5/11/21).

Dikatakannya, pihakanya masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

“Masih didalami, apakah bayi ini dibuang atas inisiatif ibunya sendiri karena malu, atau ada dorongan atau desakan dari pihak lain (pelaku),” ujar dia.

Kristian mengatakan R, si ibu bayi diamankan di rumah orang tuanya di Desa Sekutur Jaya, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo pada Kamis (4/11/21) sekira pukul 3 pagi.

Bayi yang dibuang tersebut dari hasil hubungan gelap, R mengakui membuang Bayi pada Minggu 31 Oktober 2021 sekira Pukul.11.00 WIB di TKP Danau Sipin.

“Dari pemeriksaan R melahirkan bayi di RT 22 Kelurahan Simpang Empat Sipin Kecamatan Telanaipura yang merupakan tempat Kostnya,” ungkap AKBP Kristian Adi Wibawa.

Atas perbuatannya R dikenakan pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 603 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Jumat, 22 November 2024 - 23:52 WIB

Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP

Berita Terbaru