Polda Jambi Musnahkan 104 Senjata Api Rakitan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 1 Januari 2022 - 22:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi memusnahkan sebanyak 104 senjata api rakitan atau Kecepek hasil penyerahan warga Jambi, Jumat (31/12/21).

Polda Jambi memusnahkan sebanyak 104 senjata api rakitan atau Kecepek hasil penyerahan warga Jambi, Jumat (31/12/21).

JAMBIPolda Jambi memusnahkan sebanyak 104 senjata api rakitan atau Kecepek hasil penyerahan warga Jambi, Jumat (31/12/21).

Pemusnahan ini dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Pemusnahan ratusan Senpira ini menggunakan mesin penghancur hingga terbelah menjadi beberapa bagian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan senjata api rakitan ini diantaranya 96 senjata laras panjang dan 8 senjata laras pendek hasil penyerahan warga dari bulan November 2021.

“Senjata ini hasil dari penyerahan 4 Polres, yakni Polres Tanjab Barat, Polres Tebo, Polres Bungo dan Polres Sarolangun. Paling banyak Polres Sarolangun dan Bungo,” ujarnya Kapolda Jambi.

Ia menjelaskan seluruh senpi rakitan ini diserahkan secara sukarela dari warga dengan adanya pendekatan secara persuasif karena warga dilarang menggunakan senjata api.

Kapolda Jambi menegaskan pemusnahan ini adalah bentuk keseriusan Polda Sumsel dan jajaran dalam menekan angka kriminalitas di Jambi. Termasuk memberantas pembuatan dan peredaran senjata api rakitan.

“Kita lakukan pendekatan ke warga untuk menyerahkan, memiliki senjata api rakitan melanggar Undang-Undang darurat,” tandasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Cepat Antisipasi Kemarau, Danrem 042/Gapu Kumpulkan Stakeholder Jambi Guna Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla
Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!
Sisir Zona Merah dari Udara, Danrem 042/Gapu Pastikan Titik Api Jambi Padam Total
Gubernur Al Haris Resmi Lantik 5 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Terbuka, Perkuat Birokrasi!
Persaingan Ketat! Pansel Umumkan Top 3 Calon Pejabat Eselon II untuk 5 Jabatan di Pemprov Jambi
Dua Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi Diganti
Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum
Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek
Berita ini 159 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Langkah Cepat Antisipasi Kemarau, Danrem 042/Gapu Kumpulkan Stakeholder Jambi Guna Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:57 WIB

Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!

Senin, 20 Juli 2026 - 17:08 WIB

Sisir Zona Merah dari Udara, Danrem 042/Gapu Pastikan Titik Api Jambi Padam Total

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Al Haris Resmi Lantik 5 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Terbuka, Perkuat Birokrasi!

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:09 WIB

Persaingan Ketat! Pansel Umumkan Top 3 Calon Pejabat Eselon II untuk 5 Jabatan di Pemprov Jambi

Berita Terbaru