Polda Riau Amankan 169 Kg Sabu dan 11.712 Ekstasi, Serta Uang Tunai Rp3,3 M

- Redaksi

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal di Kota Dumai Saat Pres Rilis di Kota Dumai, Senin (12/6/23). FOTO : Ist

Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal di Kota Dumai Saat Pres Rilis di Kota Dumai, Senin (12/6/23). FOTO : Ist

DUMAI Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau beserta jajaran berhasil peredaran gelap narkotika sebanyak 169 Kg narkotika jenis sabu di Kota Dumai.

Tak hanya itu, Polda Riau juga mengamankan 11.712 Ribu butir pil ekstasi dan uang tunai sebesar Rp3,3 miliar.

Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal di Kota Dumai mengungkapkan narkotika yang berhasil diamankan tersebut berasal dari 7 kasus sejak 12 April hingga 7 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak Sembilan tersangka juga diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Barang bukti ini berhasil kita sita dari 7 kasus. Dimana, 4 kasus dengan 5 tersangka berhasil diungkap oleh Polres Dumai, sementara 3 kasus dengan 4 tersangka lainnya berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau,” jelas M. Iqbal kepada media, Senin (12/6/23).

“Ini merupakan kerja sama semua pihak. Terkhusus bagi teman-teman Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Polres Dumai yang sudah bekerja keras mengungkap, saya sampaikan terima kasih banyak,” sambung Iqbal.

Iqbal katakana, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya guna mencegah dan memberangus peredaran gelap narkotika di Bumi Lancang Kuning. Bahkan dirinya sudah langsung menjalin komunikasi dengan Kepolisian Malaysia, untuk mencegah masukanya narkoba dari Negeri Jiran.

“Kami sudah dua kali datang ke Malaysia. Terakhir sekitar sebulan lalu, saya langsung yang memimpin kunjungan ke Melaka. Ini merupakan upaya preemtif yang kami lakukan. Sedangkan untuk pengungkapan, pada tahun 2022 lalu, sudah 1 ton lebih kami ungkap,” paparnya.(red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
Berita ini 170 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru