MERANGIN – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin mengamankan seorang wanita muda berbadan gemuk berinisial KK (26) di jembatan Syamsudin Uban Kelurahan Basar Bawah Bangko, Kecamatan Bangko, Merangin, Minggu (8/10/23).
Ia ditangkap karena grak griknya mencurigakan, ketika diamankan polisi menemukan barang diduga Narkoba jenis Sabu seberat 0,06 gram Bruto. Sabu tersebut diduga akan ditransaksikan di sekitar wilayah itu.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan mengatakan wanita diamankan merupakan penduduk RT. 01 Pulau Kemang Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko berinisial KK (26) tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Kasat Narkoba menerangkan, penangkapan ini bermula pada hari Rabu (04/10/23) tim Opsnal Narkoba Polres Merangin mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bangko.
Berbekal informasi itu pada Minggu (08/10/23) Tim Opsnal Polres Merangin melakukan patroli dan melakukan penyisiran di Kota Bangko.
Sekitar pukul 17.30 WIB saat melewati Jembatan Syamsudin Uban pasar bawah Bangko tim opsnal mencurigai gerak gerik seorang wanita yang mencurigakan.
“Wanita ini diakankan, kemudian dilakukan penggeledahan didapat barang bukti 1 paket yang di duga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat Bruto 0,06 gram bruto,” ujarnya.
Selanjutnya, Wanita bersama barang bukti diamankan di Mapolres Merangin, untuk di proses dan dimintai keterangan lebih lanjut,
“Sekarang pelaku sudah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Kasat Narkoba.(*)
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal