BATANG ASAM – Kepolisian Polres TanjungJabung Barat kembali berhasil memgamankan dua pelaku penyeludup narkotika sabu-sabu seberat 500 gram di wilayah Perbatasan Jambi – Riau, Jalan Lintas Timur, KM 158 pada hari Sabtu (09/05/20).
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH dikonfirmasi mengatakan para pelaku diamkankan oleh Tim Petir Polres Tanjab Barat bersama Polsek Tungkal Ulu dan Personil Pos Pengamanan (Pos Pam) Covid-19 Batang Asam sekitar pukul 10.00 WIB.
“Para pelaku bersama barang bukti sabu seberat 500 gram,” sebut Kapolres AKBP Guntur, Sabtu (09/05/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya