“Kedua pelaku juga diduga usai mengkonsumsi barang haram tersebut, pasalnya saat petugas melakukan penggeledah kendaraan tersebut ditemukan sebuah pirex di dalam kotak tissue masih ada narkotika sabunya,” beber Guntur.
Berdasakan pengakuan kedua eaku, bahwa bahwa narkotika sabu tersebut merupakan miliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sabu tersebut mereka bawa dari daerah Riau dengan tujuan Jambi,” terang Kapolres
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tungkal Ulu guna untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.(*)