Polisi Jelaskan Penangkapan Suami Anggota Dewan Batanghari

- Redaksi

Rabu, 2 Februari 2022 - 01:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tangan Diborgol/FOTO : Ist

Ilustrasi Tangan Diborgol/FOTO : Ist

BATANGHARI – Penangkapan oleh Polda Jambi terhadap suami dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Batanghari pada Senin (31/1/22) malam membuat geger warga setempat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan pihaknya telal mengamankan pelaku inisial J.

“Pada hari Senin (31/1/22) Malam, petugas dari Dit Resnarkoba Polda Jambi telah mengamankan satu orang berinisial J di rumahnya di Kelurahan Sridadi, Muara Bulian, Batanghari ” Ujar Mulia, Selasa (1/2/20) Malam.

Mulia kembali menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap (J) yang di ketahui suami dari anggota dewan Batanghari.

BACA JUGA :  ABK Tugboat MS 888 dan KSOP Muara Sabak di Periksa Ditpolairud Polda Jambi

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik dan nanti hasilnya akan diinformasikan kembali ” Imbuhnya.

AM isteri dari J membenarkan atas penangkapan suaminya itu dimana pada saat penangkapan itu dirinya tengah tertidur lelap.

BACA JUGA :  Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu

“Benar, suami saya tadi malam di tangkap oleh anggota Polda Jambi, sekarang lagi proses, saya kira ada orang berkelahi,” ujarnya.

AM menyebutkan dirinya masih menunggu pembuktian terbukti atau tidak suaminya terlibat Narkoba.

“Saya tidak tahu urusan suami, menunggu hasil saja,” tutupnya.(Syh)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 687 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru