Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penipuan Uang dengan Korban Seorang Nenek di Kuala Tungkal

- Redaksi

Minggu, 14 Maret 2021 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Mobil Ayla No Pol BH 1835 NV yang ditinggal pelaku melarikan diri di wilayah Sungai Saren saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Barat

FOTO : Mobil Ayla No Pol BH 1835 NV yang ditinggal pelaku melarikan diri di wilayah Sungai Saren saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL – Polisi telah mengantongi identitas pelaku penipuan uang Rp 3, 5 juta terhadap seorang nenek Eva (51), warga Jalan Sriwijaya Ujung RT 14, Kel Seriwijaya, Kuala Tungkal, Sabtu (13/03/21) yang berhasil lolos dari pengejaran polisi.

Sementara kendaraan mobil Ayla No Pol BH 1835 NV yang ditinggal pelaku melarikan diri di wilayah Sungai Saren saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SIK mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.

“Identitas pelaku sudah kita kantongi, kasus ini menjadi atensi pada jajaran reskrim,” kata AKP Jan Manto, Minggu (14/03/21).

Saat ini, Polres Tanjab Barat tengah bekerja untuk menangkap pelaku. Dari keterangan para saksi, pelaku yang beroperasi saat kejadian berjumlah satu orang.

Diberitakan penipuan ini terjadi pada Sabtu (13/03/21) sekitar pukul 07.00 WIB berawal saat pelaku yang tidak dikenal ini membeli pulsa handphon sebesar 200.000 di warung milik korban.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pengangkut Minyak Ilegal Driling Bermodus Mobil Air Bersih

Setelah itu, beberapa saat kemudian pelaku meminjam uang sebesar Rp 1,2 juta untuk memperbaiki mobil dengan jaminan sebuah HP milik pelaku.

Namun, beberapa saat kemudian pelaku kembali data dan meminjam uang sebesar Rp 2,3 juta beralasan untuk perbaikan mobil tidak cukup dengan jaminan kunci mobil.

Tak lama kemudian pelaku data ke toko korban menanyakan nomor rekening korban untuk mentransfer mengembalikan uang yang dipinjam. Setelah itu pelaku mengatakan bahwa uang yang dipinjam telah ditransfer kerekenig. Namun setelah dicek oleh anak korban uang tersebut belum masuk.

BACA JUGA :  Bobol Rumah Warga di Bram Itam, Pria Bertato Diamankan Polsek Tungkal Ilir

Kemudian korban ingin mengecek kembali mengajak pelaku dengan mobilnya ke ATM Bank Mandiri. Setiba di ATM, pelaku dan korban turun dari mobil, namun pelaku kembali ke mobil beralasan ATM tnggal dalam mobil, namun celakanya itu hanya modus dan langsung tancap gas melarikan diri ke arah Jambi Ayla No Pol BH 1835 NV.

Atas kejadian ini korban melaporkan ke Polsek Tungkal Ilir(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 610 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru