JAMBI – Polresta Jambi kini tengah menyelidiki kepemilikan mobi Honda Jazz Nopol BH 9481 YY yang ditemukan di dalamnya Narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 Kilogram tertarkir di di depan PTPN VI Jambi pada Jumat (24/11/23).
Untuk mengungkap titik terang siapa pemilik mobil warna Silver itu, Polresta Jambi bekerjasama dengan Ditlantas Polda Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Kompol Johan Christy Silaen mengungkapkan saat ini anggota sedang dalam penyelidikan terhadap kendaraan dan Sabu-sabu yang ditinggalkan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi untuk mengetahui pemilik mobil yang ditinggalkan dengan berisikan narkotika jenis sabu seberat 3 Kilogram,” ungkap Kompol Johan Christy Silaen, Selasa (28/11/23).
Mobil ditemukan petugas tengah terparkir di Jalan Lingkar Barat 1 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi (Jalan lintas Jambi-Palembang) tepatnya di depan PTPN VI Jambi.
Saat ditemukan mobil dalam keadaan tanpa pemilik dengan pintu tanpa dikunci.
Saat dilakukan penggeledahan Anggota Opsnal Tim 1 Sat Resnarkoba Polresta Jambi menemukan narkotika jenis shabu sebanyak 3 (tiga) paket besar dibawah karpet dibelakang sebelah kiri kursi penumpang.
“Untuk kendaraan honda Jazz dan narkotika jenis sabu yang berada di dalam mobil tersebut kita amankan di Satresnarkoba Polresta Jambi,” ujarnya.*
Penulis : Dhea
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal