Polisi Selidiki Pencurian Aki Mobil PDAM Kota Jambi di Hotel Haris Mulya Kuala Tungkal

- Redaksi

Rabu, 6 Oktober 2021 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Tangki PDAM Tirta Mayang Kota Jambi yang Jadi Korban Dugaan Pemcurian Aki. FOTO : KHUSUS.

Mobil Tangki PDAM Tirta Mayang Kota Jambi yang Jadi Korban Dugaan Pemcurian Aki. FOTO : KHUSUS.

KUALA TUNGKAL – Kasus pencurian Aki Mobil Tangki PDAM Tirta Mayang Kota Jambi di area parkiran Hotel Haris Mulya Jalan Siswa, Kuala Tungkal, kini dalam penyelidikan Satreskrim Polres Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK membenarkan pihakanya telah menerima laporan kasus dugaan pencurian aki mobil tersebut.

BACA JUGA :  Pengamanan Pemilu 2024, Tim Puslitbang Polri Evaluasi Peralatan Dalmas dan PHH di Polres Tanjabbar

“Benar ada, kasusnya masih dalam lidik,” ungkap Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan dikonfirmasi, Rabu (06/10/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat mengatakan peristiwa pencurian dilaporkan terjadi pada Selasa (05/10/21) sekitar pukul 06.00 WIB.

BACA JUGA :  Pemerintah Kabupaten Tebo Umumkan Penerimaan PPPK Tahun 2023, Ini RInciannya

Peristiwa itu diketahui bermula Supir Mobil Tangki PDAM Kota Jambi ketika akan memanaskan mesin mobil namun tak hidup. Setelah dicek ternyata 2 unit Aki mobil merk Yuasa 70 Amper telah hilang.

Mobil tersebut untuk aktivitas melangsir air bersih untuk kafilah Kota Jambi yang mondok di Hotel Haris Jalan Siswa.

BACA JUGA :  BBM Naik, Jamal : Sebaiknya Ada Aturan Penggunaan BBM Bersubsidi

Akibat hilangnya 2 unit aki mobil tersebut PDAM Tirta Mayang Kota Jambi mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 Juta rupiah

“Atas kejadian tersebut sopir melapor ke Unit SPKT Polres Tanjab Barat,” ungkap Jan Manto.(**)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 769 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru