Polisi Tangkap Perampok Emas di Seberang Kota

- Redaksi

Minggu, 13 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaku SY Digelandan Polsek Tungkal Ilir pada Saat Penangkapan, Jumat (11/09/20) Lalu.

FOTO : Pelaku SY Digelandan Polsek Tungkal Ilir pada Saat Penangkapan, Jumat (11/09/20) Lalu.

KUALA TUNGKAL – Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir, Polres Tanjung Jabung Barat mengamankan SY (37) warga Parit Itur RT 05, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Sebrang Kota.

Ia ditangkap terlibat kasus perampokan emas sebanyak 15,5 Mayam milik JJ (50) warga RT 01 Desa Harapan Jaya, Kecamatan Seberang Kota bersama 4 rekannya pada 2015 lalu.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH mengatakan SY ditangkap atas laporan tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) berupa emas sebanyak 15,5 mayam atau sekitar 51,615 gram di Seberang Kota tahun 2015 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan pelaku SY pada Jumat (11/09/20) dinihari kemarin,” ungkap IPTU Agus A Purba, Minggu (13/0920).

Agus mengatakan pelaku tersebut telah lama menjadi incaran. Namun, baru kali posisinya terdeksi dan berhasil diamankan.

“Baru SY yang berhasil kita tangkap, sementata 4 pelaku lagi masih buron,” sebutnya.

Menurut Agus, kawanan pelaku ini tergolong sadis dalam melakukan aksinya. Pasalnya ia tak segan-segan menghabis korban dengan senjata tajam berupa celurit saat menjalankan aksinya.

Saat perampokan itu, kata Agus, selain mengasak emas, para pelaku juga merampas ponsel dan uang korban sebesar Rp 2,5 juta.

“Saat ini pelaku SY diamankan di Mapolsek Tungkal Ilir guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 404 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Berita Terbaru