OPINI – Pendapat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Machfud MD tentang dinasty politik yang dipautkan dengan keluarga Presiden Joko Widodo, semakin meyakinkan bahwa politik dinasty — yang semestinya dinasty kekuasaan – benar adanya terjadi di Indonesia pada pemerintahan Joko Widodo, seperti yang riuh digunjingkan oleh berbagai kalangan.
Naibnya politik dinasty atau dinasty kekuasaan ini, tidak bisa diinguk dari tatanan etika, moral dan akhlak. Sebab pandangan fanatisme tentang hukum di Indonesia bisa dibenarkan, sebab tidak ada pasal yang melarang politik dinasty atau dinasty kekuasaan yang hendak dibangun dan dibudayakan itu.
Inilah celakanya, jika pengetahuan dan pemahaman tentang hukum abai pada tatanan etika, moral dan akhlak maupun nilai-nilai budaya kepatutan. Hingga kesan pembelaan terhadap perilaku yang tidak patut itu jadi mendapat pembenaran. Karena fanatis pada pandangan dan pemahaman terhadap hukum yang tidak melarang perbuatan yang tidak beretika dan tidak bermoral itu. Setidaknya, dalam tata negera berbentuk republik seperti Indonesia yang juga sudah sesumbar sebagai negara yang menyunggi demokrasi, maka birahi untuk menghadirkan budaya dinasty di republik ini sungguh tak bermalu. Apalagi kemudian memperoleh pembenaran dari pakar hukum tata negara yang sepatutnya harus bersandar kepada model dan bentuk negara berwajah republik, bukan negara model kerajaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan Menko Polhukam ini dipublis secara resmi dalam acara Mata Najwa, seperti yang dikutif secara resmi pula oleh bergelora.com, Kamis, 19 Oktober 2023, bersamaan dengan hari pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Pemilu 2024.
Penulis : Jacob Ereste
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya