Polres Merangin Ringkus Pelaku Pencurian Puluhan Mayam Emas

- Redaksi

Sabtu, 10 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencurian Puluhan Mayam Emas Berinisial Y Ketika Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : HMS

Pelaku Pencurian Puluhan Mayam Emas Berinisial Y Ketika Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : HMS

MERANGIN – Sat Reskrin Polres Merangin mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian di rumah warga, Kamis (08/6/23).

Pasalnya aksi pelaku sangat meresahkan dan membuat warga khawatir jika ingin bepergian.

Pelaku diketahui berinisial Y (26) ditangkap di tempat persebunyiannya di Desa Padang Kelapo RT. 001, Kel. Limau Manis, Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH melalui Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly, S.Sy mengatakan pelaku Y ini dalam melakukan pencurian bersama satu rekannya inisian R.

”Pelaku Y berhasil diamankan oleh Tim Opsnal BATAK TEAM, sedangkan satu orang rekan pelaku saudara R masih dalam pengejaran,” ucap AIPTU Ruly, Jum’at (09/6/23).

Modus operandai mereka dengan cara mencongkel jendela rumah warga sedang kosong setelah sampai di dalam rumah pelaku menggasak harta berharga milik korban.

Dari rumah salah satu korban, pelaku berhasil membawa kabur Emas dalam bentuk perhiasan sebanyak 21 Mayam, 1 buah HP Android merk OPPO dan 1 buah HP NOKIA senter milik korban.

“Atas perbuatan pelaku ini, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 75 juta,” kata Ruly.

Pelaku saat ini telah diamakankan di Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.

Kepada petugas Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian.

“Pelaku dijerat dengan pasal Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana Dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun,” tutup Ruly.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Berita ini 495 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Berita Terbaru

Personil Subdenpom II/2-2 Tanjab melakukan pemeriksaan kelengkapan

Berita

Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib

Kamis, 27 Feb 2025 - 19:46 WIB