Polres Merangin Tetapkan Pandu Tersangka Pembunuhan Gadis Muda di Merangin

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 16 Oktober 2023 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat menggelar konferensi pers, Jumat (13/10/23). FOTO : HMS

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat menggelar konferensi pers, Jumat (13/10/23). FOTO : HMS

MERANGINPolres Merangin tetapkan IVA alias Pandu (19) warga Desa Sido Harjo, Kecamatan Margo Tabir sebagai tersangka pembunuhan terhadap gadis muda berinisial SF (21) di Merangin.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangkan, tersangka sudah kita amankan,” kata Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto saat menggelar konferensi pers, Jumat (13/10/23).

AKBP Ruri mengatakan IVA yang sebelumnya sempat melarikan diri dan bersembunyi pasca pembunuhan di Kota Banjar Masin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polres Merangin bekerja sama dengan Polresta Banjar Masin berhasil menangkap tersangka ditangkap di Jl Tembusai Mantuil Komplek Warga Indah, Kelurahan Basiri, Kecamatan Banjar Masin Barat, Kota Banjar Masin pada Jumat (06/10/23) sekira pukul 13.00 Wib,” terang Ruri.

Lanjut Kapolres Merangin menyebut kasus Kasus pembunuhan terungkap setelah pihak keluarga melaporkan sejumlah kejanggalan dan memeriksa pesan terakhir di ponsel korban.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi
Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi
Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Berita ini 364 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:30 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:38 WIB

Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Berita Terbaru