Polres Tanjabbar Amankan Pelaku Pengelapan Motor Milik Bengkel, Begini Modus Pelaku

- Redaksi

Jumat, 12 Agustus 2022 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Sepeda Motor yang Digelapkan oleh Pelaku YG yang Kini Diamankan Polres Tanjab Barat. FOTO : Humas Res TJB

Barang Bukti Sepeda Motor yang Digelapkan oleh Pelaku YG yang Kini Diamankan Polres Tanjab Barat. FOTO : Humas Res TJB

KUALA TUNGKAL – Tim Opsnal Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan seorang pria terdiduga pelaku  Tindak Pidana Penggelapan, Jumat (12/8/22) sekitar 12.00 WIB.

Informasi didapat pelaku berinisial YP (19) warga Kampung Sungai Limau, Kelurahan Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

BACA JUGA :  Sakit Hati Jadi Alasan Pelaku Bunuh Gadis yang Ditemukan Tinggal Tulang dan Tengkorak Di Betara

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasi Humas IPTU Bambang Wijarkano dikonfirmasi menyebutkan pelaku diamankan beerdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/40/VIII/2022/SPKT/RES TJB/POLDA JAMBI, Tanggal 08 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diamankan sedang berada di Simpang 4 Betara 10 Kecamatan Betara,” ungkap u IPTU Bambang, Jumat siang.

BACA JUGA :  Hari Bhakti PU ke-78, Apri Dasman ; Jaga Kekompakan dan Sinergitas

IPTU Bambang mengatakan peristiwa kejadian penggelpan di Jl. Imam Bonjol (Andalas) Kelurahan Tungkal IV Kota Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat dengan korban Nur M.

Bambang menyebutkan kejadian tersebut bermula pada Minggu 07 Agustus 2022 waktu itu terduga pelaku menginap di bengkel milik korban, tanpa curiga saat itu korban mengizinkan menginap di bengkel miliknya karena pelaku kenal dengan RAI salah satu anak buahnya di bengkel. [Lanjut Halaman 2].

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 1,098 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru