KUALA TUNGKAL – Tim Opsnal Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan seorang pria terdiduga pelaku Tindak Pidana Penggelapan, Jumat (12/8/22) sekitar 12.00 WIB.
Informasi didapat pelaku berinisial YP (19) warga Kampung Sungai Limau, Kelurahan Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasi Humas IPTU Bambang Wijarkano dikonfirmasi menyebutkan pelaku diamankan beerdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/40/VIII/2022/SPKT/RES TJB/POLDA JAMBI, Tanggal 08 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku diamankan sedang berada di Simpang 4 Betara 10 Kecamatan Betara,” ungkap u IPTU Bambang, Jumat siang.
IPTU Bambang mengatakan peristiwa kejadian penggelpan di Jl. Imam Bonjol (Andalas) Kelurahan Tungkal IV Kota Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat dengan korban Nur M.
Bambang menyebutkan kejadian tersebut bermula pada Minggu 07 Agustus 2022 waktu itu terduga pelaku menginap di bengkel milik korban, tanpa curiga saat itu korban mengizinkan menginap di bengkel miliknya karena pelaku kenal dengan RAI salah satu anak buahnya di bengkel. [Lanjut Halaman 2].
Halaman : 1 2 Selanjutnya