Polres Tanjabbar Amankan Pelaku Pengelapan Motor Milik Bengkel, Begini Modus Pelaku

- Redaksi

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Sepeda Motor yang Digelapkan oleh Pelaku YG yang Kini Diamankan Polres Tanjab Barat. FOTO : Humas Res TJB

Barang Bukti Sepeda Motor yang Digelapkan oleh Pelaku YG yang Kini Diamankan Polres Tanjab Barat. FOTO : Humas Res TJB

Keesokan harinya, Senin 08 Agustus 2022 pagi pelaku berkata kepada RAI meminjam sepeda motor milik pemilik bengkel untuk mengantarkan pelaku pulang ke kelapa gading (rumah neneknya), kemudian RAI membonceng pelaku menuju kelapa gading.

Namun, setibanya di dekat Jalan Andalas pelaku meminta RAI untuk berhenti di warung membeli Mie, dan menyuruh RAI yang turun ke warung, saat RAI berada di warung, pelaku menggunakan akal liciknya mengatakan kepada RAI “tunggu bentar ye aku tempat ARI gek aku jemput” dan langsung mengebut membawa sepeda motor milik korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu pelaku tak muncul lagi, Korban dan RAI (anak buah bengkel) mencoba menghubungi pelaku lewat HP and Facebooknya, pelaku sempat membalas dengan alasan sedang mandi sebentar, kemudian alasan lagi sepeda motor dipinjam aciknya, lalu tak lama kemudian nomor dan facebook pelaku tidak aktif lagi.

Korban juga sempat megkonfirmasi ke rumah nenek pelaku di Kelapa Gading namun pernyataan keluarganya bahwa pelaku tidak ada datang kerumah neneknya.

Atas kejadian tersebut korban melaporkannya peristiwa tersebut ke Mapolres Tanjung Jabung Barat.

“Pelaku saat ini diamankan di Mako Polres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup IPTU bambang.(Nd)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 1,092 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru