Polres Tanjabbar Amankan Pemilik Instagram Unggah Konten Berbau PKI

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Tengah Memeriksa Pemilik Akun IG Berisisial HB, Minggu (31/05/20)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Tengah Memeriksa Pemilik Akun IG Berisisial HB, Minggu (31/05/20)

KUALA TUNGKAL – Tim Petir Polres Tanjab Barat menangkap pemilik akun media sosial Instagram, “banguntidurtidurlagi” pada Minggu (31/05/20).

Pemilik akun IG diketahui berinisial HB (35) warga jalan Sulthan Thaha, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat diamankan sekitar pukul 17.45 WIB.

Salah satu postingan HB gambar dan tulisan berwarna merah seperti “Terima Kasih Atas Luka Ini !, HIDUP PKI !, darah itu merah Jenderal !”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH membenarkan pihaknya telah mengamabkan pemili akun tersebut.

“Pemilik Instagram bernama HB,” ungkap Kapolres AKBP Guntur Saputro dikonfirmasi, Minggu Malam.

Kapolres menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa konten tersebut postingan lama tahun 2019. Pemilik akun juga diduga mempunyai riwayat berobat di RSUD KH Daud Arif.

“Setelah kita periksa dan memanggil orang tuanya, Pemilik akun IG memiliki riwayat gaanguan jiwa yang dibuktikan dengan catatan berobat di RSUD KH Daud Arif,” ujarnya.

“namun demikian masih akan ditelusuri  sejauhmana gangguan kejiwaan yang bersangkutan terkait dengan pertanggungjawaban hukum yang bersangkutan dalam perkara ini nantinya,” tutup Kapolres.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 77 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:28 WIB

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:22 WIB

Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:02 WIB

Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:35 WIB

Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:00 WIB

Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu

Rabu, 7 September 2022 - 14:41 WIB

Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 07:57 WIB

Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI

Senin, 27 Juni 2022 - 00:21 WIB

Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss

Berita Terbaru

Ilustrasi Zakat Fitrah di Tanjab Barat Tahun 2024

Kajian Islam

Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Tanjab Barat

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:23 WIB

GAMBAR ILUTRASI : Besaran Zakat Fitrah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

Kajian Islam

Ini Kelompok Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:05 WIB