Polres Tanjabbar Gelar Press Release Kasus Pencurian Emas dan Uang Puluhan Juta Rupiah

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2020 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Wirmanto Dinata, S.Ag, MH dan Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, S.IK Saat Megelar Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian Emas Dan Uang di Mapolres, Selasa (03/02/20).

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Wirmanto Dinata, S.Ag, MH dan Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, S.IK Saat Megelar Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian Emas Dan Uang di Mapolres, Selasa (03/02/20).

Dijelaskan Kapolres modus operandi pelaku dengan masuk ke dalam rumah saat korban tidak ditempat dengan cara memanjat dan memecah GRC lalau masuk ke dalam pelafon rumah korban.

“Tersangka berprofensi buruh ini kala itu bekerja renovasi rumah bengkel bersebelahan dengan rumah korban, pada saat rebut-ribut kejadian di TKP, tersangka meningalkan tempat kerjanya, sehingga kuat dugaan kita kepada AY,” kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan terhadap AY, polisi telah mendapatkan beberapa barang bukti berupa: 1 MYR ringgit Malaysia, 22 SR riyah Saudi uang tunai senilai Rp. 50 000 000. Kemudian 2 lembar surat pembelian emas masing-masing senilai Rp 33.600.000 dan 25.500.000, 1 buah kalung emas, satu buah liontin emas, 7 buah gelaang emas,4 pasang anting-anting, 10 buah cincin, jika ditotal sebesar Rp 180 juta.

“Dalam penggunaannya hasil curian ini tersangka cerdik, emas belum dijual mungkin karena prosesnya repot, jadi tersangka mainkan uang cast nya dulu untuk judi online,” beber Kapolres.

Kepala  AY disangkakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-5 KUH Pidana.

“Tersangka kita kategorikan Curat karena melakukan pencurian dengan pengrusakan dengan pidana penjara paling lama 7 (Tujuh) tahun,” tutup Kapolres.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok
Berita ini 421 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 21:07 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:16 WIB

Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:25 WIB

Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:02 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM

Tanjab Barat

Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi

Minggu, 20 Apr 2025 - 17:28 WIB