Terduga TO Togel Diamankan Polresta Jambi

- Redaksi

Minggu, 24 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Jambi Amankan Terduga TO Togel . FOTO : Ilustrasi

Polresta Jambi Amankan Terduga TO Togel . FOTO : Ilustrasi

KOTA JAMBI – Tim Tekab Rangkayo Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi menangkap seorang pria yang menjadi target operasi (TO) terkait dugaan kasus judi Toto Gelap (Togel).

Pelaku yang ditangkap bernama HS (53), warga Perumahan Bougenville Lestari, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (21/10/21) malam sekira pukul 20.30 WIB, di salah satu loket Travel di kawasan Jalan Lingkar Barat, R T01 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ini memang sudah menjadi target operasi kita,” kata Kompol Handres, Sabtu (23/10/21).

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti satu unit HP merek Oppo A3S warna merah yang berisikan transaksi perjudian online jenis Togel, satu lembar kartu ATM BNI, satu lembar kertas yang berisikan tulisan pasangan angka Togel, serta uang Rp 584.000 yang diduga hasil penjualan Togel.

“Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana juncto pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE) Nomor 11 tahun 2008,” tukas Handres.(Dhea)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Berita Terbaru