Curi HP Teman Kerja, Karyawan Gudang Pinang Diamankan Polisi

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaku SL (tengah) Dibawa Petugas untuk Ditahan Di Ruang Tahanan Mapolres Tanjab Barat, Rabu (15/01/20)

FOTO : Pelaku SL (tengah) Dibawa Petugas untuk Ditahan Di Ruang Tahanan Mapolres Tanjab Barat, Rabu (15/01/20)

image_pdfimage_print

KUALA TUNGKAL – Polisi Sektor Pelabuhan Polres Tanjab Barat mengamankan SL (29) warga Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir karyawan gudang pinang karena melakukan pindak pidana pencurian HP milik teman kerjanya satu gudang, Rabu (15/01/20) petang.

Tindak pencurian tersebut terjadi pada Rabu (15/01/20) sekitar pukul 13.38 WIB di Gudang Pinang PT. Bintang Selamanya Dusun Sentosa Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Aksinya terbongkar terekam CCTV milik PT. Bintang Selamanya.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kapolsek KSKP IPTU Agung Heru Wibowo, SH, MH dihubungi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kita amankan di gudang PT. Bintang pada hari itu juga, sekitar pukul 17.00 WIB,” Kapolsek IPTU Agung Heru Wibowo, Sabtu (18/01/20).

Kapolsek menambahkan SL dan korbannya bernama Nur (37) adalah sama-sama bekerja di PT. Bintang Selamanya.

”Pelaku bekerja di bagian gudang sedangkan korban bekerja di bagian sortir Pinang,” ujar Kapolsek

Menurut Agung pengungkapan kasus ini berkat bantuan CCTV yang terpasang di gudang tersebut.

“Dari video rekaman CCTV gudang, terlihat pelaku yang mengambil smartphone milik korban, maka pelaku langsung kita amankan,” kata IPTU Agung.

Saat ini barang bukti berupa Smartphone merk Infinix Hot 3 Lite warna Abu-abu dan rekaman video CCTV diamankan di Mapolsek KSKP. Sementara pelaku diamankan di Mapolres Tanjab Barat.

“Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,” tutup IPTU Agung.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Berita ini 609 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Berita Terbaru

Bupati H Anwar Sadat bersama IKA-PMII, Sahabat, Kader dan Anggota PMII Tanjab Barat. FOTO : Prokopiim

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Jumat, 26 Apr 2024 - 13:17 WIB

Jamal Darmawan Sie hadiri Peresmian TPU Berkah. FOTO : LT/Bas

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Rabu, 24 Apr 2024 - 00:15 WIB