Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Sisik Trenggiling & Cula Badak

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar Saat Konferensi Pers Senin (14/4/25). FOTO : Viryzha

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar Saat Konferensi Pers Senin (14/4/25). FOTO : Viryzha

JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil mengungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 11.45 WIB di halaman depan Hotel Yello, Kota Jambi.

Saat Konferensi Pers Senin (14/4/2025) Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Jambi dalam mendukung pelestarian satwa liar yang dilindungi undang-undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi kerja cepat dan responsif personel kami di lapangan. Kasus ini menunjukkan bahwa masih ada upaya perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi, dan kami akan menindak tegas setiap pelakunya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Boy Siregar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya upaya penjualan sisik trenggiling dan cula badak.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati kendaraan Toyota Fortuner warna putih yang mencurigakan. Setelah dilakukan penindakan bersama pihak BKSDA Jambi, ditemukan barang bukti berupa ±1.360 gram sisik trenggiling yang disembunyikan dalam kotak bertuliskan keripik udang, serta ±605 gram cula badak yang ditemukan di dasbor kendaraan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Tanjab Barat Ajak Masyarakat Wujudkan Kamseltibcar Lantas Aman dan Nyaman
Pertamina Berdayakan Warga Binaan Rutan Kebumen Lewat Program Pertapreneur Aggregator
APP Group Rayakan HUT Provinsi Jambi ke-69 dengan Penanaman Pohon dan Penebaran Benih Ikan
Dualisme Aturan Pakaian Dinas: Antara SE BKN dan Permendagri, ASN Daerah Harus Ikut Siapa?
Wakapolres Tanjab Barat Ikut Tanam Pohon Serentak Provinsi Jambi 2026 untuk Kelestarian Lingkungan
LSM JPK Tanjab Barat dukung POLRI Tetap Berada Langsung dibawah Presiden
Polsek Tungkal Ulu Selamatkan Anak Perempuan Asal Bangka Belitung
Hari Gizi Nasional 2026: Pertamina Patra Niaga Perkuat Program Pengentasan Stunting
Berita ini 189 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 09:40 WIB

Wakapolres Tanjab Barat Ajak Masyarakat Wujudkan Kamseltibcar Lantas Aman dan Nyaman

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:59 WIB

Pertamina Berdayakan Warga Binaan Rutan Kebumen Lewat Program Pertapreneur Aggregator

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:04 WIB

APP Group Rayakan HUT Provinsi Jambi ke-69 dengan Penanaman Pohon dan Penebaran Benih Ikan

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:34 WIB

Dualisme Aturan Pakaian Dinas: Antara SE BKN dan Permendagri, ASN Daerah Harus Ikut Siapa?

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:10 WIB

Wakapolres Tanjab Barat Ikut Tanam Pohon Serentak Provinsi Jambi 2026 untuk Kelestarian Lingkungan

Berita Terbaru