Polri Mulai Berlaku SIM C1 Mulai Hari Ini, Lantas Bedanya dengan SIM C Biasa

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus Menunjukan Jenis SIM C dan SIM C1. [FOTO : megapolitan.com]

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus Menunjukan Jenis SIM C dan SIM C1. [FOTO : megapolitan.com]

NASIONAL – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai memberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Tanah Air per hari Senin  (27/5/2024).

Lalu, apa bedanya SIM C dengan SIM C1?

Dari keterangan, SIM C1 merupakan surat izin untuk mengemudikan motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc yang umumnya merupakan motor gede (moge).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Regident Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, mengungkapkan perbedaan pertama SIM C dengan SIM C1 adalah kapasitas kecepatan motor.

“SIM C itu sama dengan 0-240cc. SIM C1 dari 250 sampai 500cc,” kata Yusri melangsir viva.co.id, Senin, 27 Mei 2024.

Lanjut Yusri, perbedaan kedua adalah persyaratan.

“Untuk pengendara yang mau memiliki SIM C1 wajib punya SIM C yang berlaku minimal satu tahun. Lalu, trek uji kendaraan SIM C1 mempunyai panjang hingga 2,5 meter,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pengendara yang hendak memiliki SIM C1 harus memenuhi persyaratan. Dari melakukan tes sampai harus punya SIM C yang telah berlaku selama satu tahun.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Dengan berlakunya ketentuan ini, pengemudi yang memiliki motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc diwajibkan untuk membuat SIM baru, yakni SIM C1.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologis Lengkap OTT Wakil Ketua PN Depok
Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK Dugaan Terkait Suap Urus Perkara
Kapolri Tolak Keras Polri di Bawah Kementerian: “Lebih Baik Saya Jadi Petani!”
Perkuat Ekonomi Maritim, Inggris Siap Bangun Ribuan Kapal Ikan di Indonesia
Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru
Selama Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara DEO Sorong
Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
Berita ini 433 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:59 WIB

Kronologis Lengkap OTT Wakil Ketua PN Depok

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:13 WIB

Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK Dugaan Terkait Suap Urus Perkara

Senin, 26 Januari 2026 - 18:35 WIB

Kapolri Tolak Keras Polri di Bawah Kementerian: “Lebih Baik Saya Jadi Petani!”

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:37 WIB

Perkuat Ekonomi Maritim, Inggris Siap Bangun Ribuan Kapal Ikan di Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 - 18:16 WIB

Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru

Berita Terbaru

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok. FOTO : Ilustrasi

Editorial

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:05 WIB

Pelaku Diamankan Petugas (res tjb)

Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas di Kuala Tungkal

Sabtu, 7 Feb 2026 - 15:49 WIB