Polsek Jaluko Buru Pelaku Pembuang Mayat Bayi di Simpang Sembubuk

- Redaksi

Sabtu, 16 April 2022 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Jaluko AKP Rudy Hambali

Kapolsek Jaluko AKP Rudy Hambali

MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Jaluko hingga kini masih memburu pelaku buang bayi laki-laki yang ditemukan telah meninggal di RT 6 Desa Senaung Simpang Sembubuk pada Rabu (3/4/22) lalu.

Kapolsek Jaluko AKP Rodi Hambali mengatakan, pihaknya masih mencari pelaku pembuangan dan orang tua bayi tersebut. Hingga Jumat (14/4) sore belum ada petunjuk siapa gerangan pembuang bayi tersebut.

“Kami masih cari dan selidiki pelaku yang tega membuang bayi tersebut. Jika sudah ada titik terang maka akan segara kami beritahukan,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/4/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek jaluko AKP Rodi Hambali menegaskan sampai saat ini sejumlah saksi telah diperiksa bahkan olah TKP.

Rodi Hambali menjelaskan, selain keterangan saksi, pihaknya bekerja sama dengan bidan-bidan yang menangani kelahiran bayi.

“Kita juga sudah ajukan laporan visum et evertum mayat luar bahkan dalam,” jelasnya.

“Mudah-mudahan bisa ketemu pelakunya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, mayat bayi laki-laki MRX tersebut ditemukan warga terbungkus plastik sekira pukul 16.00 WIB. Dari saksi yang menemukan pada saat sedang berjualan mencium aroma tidak sedap dari sekitar tempat jualannya.

Setelah dicari ternyata menemukan bungkusan plastik yang ada diatas meja jualan milik orang lain yang berada di sekitar tempat jualan saksi.

Merasa curiga saksi membuka plastik tersebut dan ternyata ditemukan bayi dengan kondisi tidak bernyawa berjenis kelamin Laki-laki.(Noval)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Berita ini 479 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Berita Terbaru