Pres Rilis Akhir Tahun 2022, Polres Merangin Musnahkan Ratusan Botol Miras

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 29 Desember 2022 - 15:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata saat Memimpin Pemusnahan Ratusan Botol Miras di Halaman Mapolres Merangin, Rabu (28/12/22). FOTO : HMs

Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata saat Memimpin Pemusnahan Ratusan Botol Miras di Halaman Mapolres Merangin, Rabu (28/12/22). FOTO : HMs

MERANGIN – Sepanjang waktu tahun 2022, Polres Merangin telah menangani tindak pidana sebanyak 225 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 148 orang.

Data tersebut disampaikan oleh Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata saat gelar konferensi pers akhir tahun di Aula Wirasatya Polres Merangin, Rabu (28/12/22).

“Untuk Tindak Pidana Umum sebanyak 264 kasus dengan penyelesaian 183 kasus dengan jumlah tersangka 93 orang,” sebut Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, jumlah tindak pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebanyak 25 kasus, dan berhasil mengamankan 18 orang pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu pada tindak pidana Kriminal khusus (Krimsus) terdapat 2 kasus. Terdiri dari jumlah Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) sebanyak 26 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 37 orang.

Sementara pada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Polres Merangin berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 10 Merangin dan telah menetapkan dua orang tersangka.

“Pada kasus ini salah satu tersangka telah meninggal dunia yakni Kepala Sekolah berinisial Y, maka kita hentikan untuk yang bersangkutan. Namun untuk kasusnya tetap kita lanjutkan, karena tersangka masih ada, yakni bendaharanya berinisial AR,” jelas Kapolres.

Kapolres juga mengatakan, kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap dan dalam waktu dekat tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejari Merangin.

Namun hingga saat ini tersangka belum ditahan, belum ditahannya tersangka tersebut menurut Kapolres, karena kooperatif.

Usai konferensi pers dilanjutkan dengan pemusnahan 472 botol Minuman keras (Miras) berbagai merk dari kegiatan operasi penyakit masyarakat, dengan cara digiling dengan alat berat. (Edt)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi SAR Sungai Batang Merangin Ditutup, Korban Berhasil Ditemukan
Remaja 15 Tahun Hanyut di Sungai Batang Merangin, Tim SAR Gabungan Gelar Operasi Pencarian Besar-besaran
Drama 3 Hari di Sungai Mesumai: Yahya Ditemukan Meninggal Dunia 50 KM dari Titik Awal
Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Batang Mesumai Cari Warga Jambi yang Hilang Misterius
Alur Kasus Dugaan Korupsi DPRD Merangin: Dari Temuan BPK Hingga Geledah Jaksa Menuju Penetapan Tersangka
7 Jam Geledah DPRD Merangin, Penyidik Kejati Jambi Sita Dokumen dan HP
DPD LDII Merangin Tegaskan Netral Dalam Pilkada Merangin 2024
Oknum Sekdes di Merangin Dipolisikan, Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis Terhadap Bocah SD
Berita ini 186 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:13 WIB

Operasi SAR Sungai Batang Merangin Ditutup, Korban Berhasil Ditemukan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:49 WIB

Remaja 15 Tahun Hanyut di Sungai Batang Merangin, Tim SAR Gabungan Gelar Operasi Pencarian Besar-besaran

Senin, 4 Mei 2026 - 17:25 WIB

Drama 3 Hari di Sungai Mesumai: Yahya Ditemukan Meninggal Dunia 50 KM dari Titik Awal

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:20 WIB

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Batang Mesumai Cari Warga Jambi yang Hilang Misterius

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:26 WIB

Alur Kasus Dugaan Korupsi DPRD Merangin: Dari Temuan BPK Hingga Geledah Jaksa Menuju Penetapan Tersangka

Berita Terbaru