Pria 22 Tahun di Bukit Baling Diciduk Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 2 Februari 2022 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DD (22) Ketika Diamankan Satreskrim Polres Muaro Jambi. FOTO : HUMAS PMJ

DD (22) Ketika Diamankan Satreskrim Polres Muaro Jambi. FOTO : HUMAS PMJ

MUARO JAMBI – Seorang pria berinisial DD (22) harus berurusan dengan Polisi, Polres Muaro Jambi.

Pria asal Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan ini ditangkap Satreskrim Polres Muaro Jambi atas kasus dugaan perkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi membenarkan Polres Muaro Jambi telah mengamankan DD (22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya atas kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur dengan korban NAF (16) tahun,” kata AKP Amradi kepada wartawan, Selasa (2/2/22).

AKP Amradi menjelaskan peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu 13 November 2021 lalu sekitar pukul 03.00 WIB di RT 08 Desa Bukit Baling.

“Dan pelaku langsung diperiksa di ruang Riksa Unit PPA Polres Muaro Jambi, pelaku dijerat UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, pasal 76 D pasal 81 ayat 1 tentang persetubuhan dan pasal 76 E Jo pasal 82 ayat 1 tentang perbuatan cabul,” kata Kasi Humas.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 1,108 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB