Pria 22 Tahun di Bukit Baling Diciduk Polisi

- Redaksi

Rabu, 2 Februari 2022 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DD (22) Ketika Diamankan Satreskrim Polres Muaro Jambi. FOTO : HUMAS PMJ

DD (22) Ketika Diamankan Satreskrim Polres Muaro Jambi. FOTO : HUMAS PMJ

MUARO JAMBI – Seorang pria berinisial DD (22) harus berurusan dengan Polisi, Polres Muaro Jambi.

Pria asal Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan ini ditangkap Satreskrim Polres Muaro Jambi atas kasus dugaan perkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi membenarkan Polres Muaro Jambi telah mengamankan DD (22).

“Iya atas kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur dengan korban NAF (16) tahun,” kata AKP Amradi kepada wartawan, Selasa (2/2/22).

BACA JUGA :  Lantik Pengurus KMJKS Cabang Tanjan Barat Pesan Fachruddin Razi agar Berintegrasi dengan Masyarakat

AKP Amradi menjelaskan peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu 13 November 2021 lalu sekitar pukul 03.00 WIB di RT 08 Desa Bukit Baling.

“Dan pelaku langsung diperiksa di ruang Riksa Unit PPA Polres Muaro Jambi, pelaku dijerat UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, pasal 76 D pasal 81 ayat 1 tentang persetubuhan dan pasal 76 E Jo pasal 82 ayat 1 tentang perbuatan cabul,” kata Kasi Humas.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 1,105 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru