Pria 38 Tahun Ditangkap Polsek Tebing Tinggi Atas Dugaan Kepemilikan Ganja

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 15 Juli 2022 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Ketika Diaman di Mapolsek Tebing Tinggi. [FOTO : Hms]

Pelaku Ketika Diaman di Mapolsek Tebing Tinggi. [FOTO : Hms]

TEBING TINGGI – Pria berinisial RD alias Ferdi, warga Kelurahan Tebing Tinggi, Kab Tanjab Barat ditangkapan polisi atas dugaan kepemilikan narkotika jenis Ganja kering, Kamis (14/7/22).

Informasi dihimpun menyebutkan pria 38 tahun itu ditangkap oleh Polsek Tebing Tinggi di KM. 4 Dalam RT. 24 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat dengan barang bukti daun dan biji Ganja sekitar pukul 15.00 WIB.

Terkait informasi tersebut, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Tony Ardian LH, SH, MH dikonfirmasi via whatsApp membenarkan prihal penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, benar mas,” ujarnya Kasat Narkoba AKP Tony, Jumat (15//7/22).

AKP Tony mengatakan penangkapan pelaku oleh personel Polsek Tebing Tinggi dipimpin oleh Kapolsek IPTU Windy Trias Kumoro, SH.

Dari penangkapan pelaku petugas berhasil memgamankan barang bukti berupa diduga daun Ganja kering sebanyak 3 paket, dan 1 bungkus biji ganja.

“Barang bukti didapat ketika dilakukan pengeledahan petugas di ruamh pelaku,” tandasnya.(Nd)

Barng Bukti Daung dan Buah Ganja Diamankan Polsek TT dari Pelaku RD. [FOTO : HMS]
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 492 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB