Pulang Nonton Road Race, Gadis Dibawah Umur di Tanjab Barat Digilir Lima Laki-Laki

- Redaksi

Rabu, 25 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim dan Narkoba AKP Tony Ardian LT, SH, MH saat pres rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (25/1/23). FOTO : LT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim dan Narkoba AKP Tony Ardian LT, SH, MH saat pres rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (25/1/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Nasib tragis dialami VC (13) Seorang Gadis Dibawah Umur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Bagaimana tidak, pulang dari Nonton Road Race di Sengeti Minggu (15/1/23) dan pada Senin (16/1/23) dini Hari, VC disetubuhi 5 (Lima) terduga pelaku.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi AKBP Padli, SH, SIK, MH saat konferensi pers menyebutkan, pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap Anak dibawah umur ini terungkap setelah adanya laporan dari DA (46) Orang Tua korban.

“Korban VC masih dibawah umur dan lokasi kejadian di sebuah Rumah Kos di Kuala Tungkal, Senin (16/1/23) sekira Pukul 00.30 Wib,” ungkap Kapolres di Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Rabu (25/1/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didampingi para Kasat, AKBP Padli mengungkapkan dalam tindak pidana persetubuhan ini, ada 5 (Lima) orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka inisial MR, HG, H, AP dan HD. Untuk AP dan HD saat ini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” bebernya.

Lanjut Halaman Berikutnya………..

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 5,886 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru