Pulang Nonton Road Race, Gadis Dibawah Umur di Tanjab Barat Digilir Lima Laki-Laki

- Redaksi

Rabu, 25 Januari 2023 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim dan Narkoba AKP Tony Ardian LT, SH, MH saat pres rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (25/1/23). FOTO : LT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim dan Narkoba AKP Tony Ardian LT, SH, MH saat pres rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (25/1/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Nasib tragis dialami VC (13) Seorang Gadis Dibawah Umur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Bagaimana tidak, pulang dari Nonton Road Race di Sengeti Minggu (15/1/23) dan pada Senin (16/1/23) dini Hari, VC disetubuhi 5 (Lima) terduga pelaku.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi AKBP Padli, SH, SIK, MH saat konferensi pers menyebutkan, pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap Anak dibawah umur ini terungkap setelah adanya laporan dari DA (46) Orang Tua korban.

“Korban VC masih dibawah umur dan lokasi kejadian di sebuah Rumah Kos di Kuala Tungkal, Senin (16/1/23) sekira Pukul 00.30 Wib,” ungkap Kapolres di Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Rabu (25/1/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didampingi para Kasat, AKBP Padli mengungkapkan dalam tindak pidana persetubuhan ini, ada 5 (Lima) orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka inisial MR, HG, H, AP dan HD. Untuk AP dan HD saat ini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” bebernya.

Lanjut Halaman Berikutnya………..

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Berita ini 5,891 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Berita Terbaru