Puluhan Kendaraan Roda Dua Terjaring Razia Operasi Patuh Siginjai 2022

- Redaksi

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Masyarakat yang terjaring razia saat menerima Surat Tilang dari Anggota Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat atas pelanggaran yang dilakukan, Senin (13/6/22). FOTO : lintastungkal

Warga Masyarakat yang terjaring razia saat menerima Surat Tilang dari Anggota Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat atas pelanggaran yang dilakukan, Senin (13/6/22). FOTO : lintastungkal

KUALA TUNGKALOperasi patuh siginjai 2022 yang dilaksanakan oleh Jajaran Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi di Hari pertama pelaksanaan, puluhan kendaraan Roda Dua terjaring razia, Senin (13/6/22).

Rata – rata pelanggaran yang dilakukan yakni pengendara tidak menggunakan Helm, dan ada beberapa yang tidak melengkapi diri dengan surat – surat saat berkendara.

Kasatlantas Polres Tanjung Jabung Barat AKP Devita Efrina, S.IK melalui Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat IPDA Hans Simangunsong menyebutkan, untuk sasaran Operasi Patuh Siginjai 2022 ini adalah kendaraan tidak dilengkapi surat – surat, pengendara tidak menggunakan Helm, pengendara dibawah umur dan sasaran lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelanggar cukup banyak karena mayoritas di Kota Kuala Tungkal Masyarakat menggunakan kendaraan Roda Dua. Namun demikian dalam memberikan teguran kita tetap mengedepankan Preemptive dan preventif,” katanya.

Untuk giat yang akan dilaksanakan dari 13-26 Juni 2022 akan dilaksanakan dibeberapa titik sesuai dengan rencana operasi patuh Siginjai 2022 Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat.

“Kita himbau apabila berangkat dari Rumah hendaknya masyarakat melengkapi diri dengan helm dan membawa surat surat kendaraan,” pintanya.(Bas)

IPDA Hans Simangunsong Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat menyerahkan kunci kepada Rudiansyah sembari memberikan edukasi aturan tata tertib dalam berlalu lintas, di Halaman Subsektor Polsek Tungkal Ilir, Senin (13/6/22). FOTO : Tangkapan layar
Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Berita ini 1,024 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:09 WIB

Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah

Berita Terbaru