Puncak Mudik dan Arus Balik Lebaran, Angkutan Batu Bara dan Barang Tak Boleh Melintas, Dirlantas Polda Jambi : Melanggar Truknya Kita Tahan

- Redaksi

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi (dua) dari Kiri

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi (dua) dari Kiri

image_pdfimage_print

Kombes Pol Dhafi menegaskan, jika masih ada yang melintas pada tanggal yang ditentukan tersebut yaitu 17 April, maka akan kita tindak tegas.

“Bukan SIM atau STNK yang kita tilang, namun kendaraannya akan kita Tahan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya menambahkan, mengingat arus mudik dan arus balik ini diperkirakan akan meningkat maka kita berlakukan dari tanggal 17 April hingga tanggal 30 April 2023 mendatang sehingga angkutan batu bara ataupun angkutan barang lainnya tidak menjadi penghambat atau penyebab kemacetan.

“Ini kita berlakukan untuk wilayah Provinsi Jambi, termasuk angkutan yang dari wilayah luar Provinsi masuk ke Jambi akan kita tindak tegas, ” sambungnya.

Ini kita antisipasi kendaraan yang masuk ataupun keluar dari Provinsi Jambi pada saat arus mudik dan arus balik lebaran sehingga tidak terjadi kemacetan pada puncak arus mudik Lebaran dan arus balik lebaran, pungkas Dir Lantas.*

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Ditlantas Polda Jambi

Berita Terkait

Seru! Caleg DPR RI Dapil Jambi Saling Geser Perolehan Suara, Siapa Teratas?
Edi Purwanto dan Rocky Candra Diprediksi Melenggang Menuju Kursi DPR RI
Edi Purwanto dan Ihsan Yunus Bersaing Ketat Raih Kursi DPR RI di Dapil Jambi
Sejumlah Mantan Kepala Daerah dan Tokoh Jambi Dukung AMIN
Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Politik se-Provinsi Jambi
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Surati Gubernur Jambi Terkait Angkutan Batubara
Provinsi Jambi Salurkan Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris : Ini Membantu Masyarakat
Polda Jambi Distribusikan 12.000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Provinsi Jambi
Berita ini 254 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Selasa, 20 Februari 2024 - 12:33 WIB

Seru! Caleg DPR RI Dapil Jambi Saling Geser Perolehan Suara, Siapa Teratas?

Senin, 19 Februari 2024 - 00:49 WIB

Edi Purwanto dan Rocky Candra Diprediksi Melenggang Menuju Kursi DPR RI

Minggu, 18 Februari 2024 - 01:00 WIB

Edi Purwanto dan Ihsan Yunus Bersaing Ketat Raih Kursi DPR RI di Dapil Jambi

Sabtu, 3 Februari 2024 - 19:17 WIB

Sejumlah Mantan Kepala Daerah dan Tokoh Jambi Dukung AMIN

Kamis, 1 Februari 2024 - 19:27 WIB

Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Politik se-Provinsi Jambi

Senin, 29 Januari 2024 - 19:02 WIB

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Surati Gubernur Jambi Terkait Angkutan Batubara

Minggu, 28 Januari 2024 - 19:50 WIB

Provinsi Jambi Salurkan Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris : Ini Membantu Masyarakat

Senin, 22 Januari 2024 - 08:33 WIB

Polda Jambi Distribusikan 12.000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Provinsi Jambi

Berita Terbaru

Bupati H Anwar Sadat bersama IKA-PMII, Sahabat, Kader dan Anggota PMII Tanjab Barat. FOTO : Prokopiim

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Jumat, 26 Apr 2024 - 13:17 WIB

Jamal Darmawan Sie hadiri Peresmian TPU Berkah. FOTO : LT/Bas

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Rabu, 24 Apr 2024 - 00:15 WIB