Punya 12 Paket Sabu, Wanita di Kota Jambi Ditangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita Inisial LM (41) Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi. FOTO : HMS/Ist/Dhea

Wanita Inisial LM (41) Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi. FOTO : HMS/Ist/Dhea

JAMBI – Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengamankan 1 orang wanita paruh baya atas dugaan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

Wanita tersebut ditangkap di kediamannya di Jl. Slamet Riyadi, Kel. Legok, Kec. Danau Sipin, Kota Jambi, Selasa (29/11/22).

Pihak Satresnarkoba Polresta Jambi menyebut pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah wanita sering terjadi transaksi jual beli narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan seorang perempuan berinisial LM (41) tersebut diamankan bersama barang bukti 12 paket kecil seberat 2.03 gram brutto, yang diakui memang miliknya dan akan dijualnya kembali.

“Pelaku sempat Mengelabui Polisi dengan cara menyembunyikan Barang bukti tersebut di belakang kursi yang ia duduki,” ujar Niko.

Niko mengatakan dari pemeriksaan dan interogasi LM mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seorang yang berinisial AB.

“Pelaku AB saat ini masih buron, masih dalam pencarian,” ungkap Niko.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya LM bersama barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polresta Jambi.

“Pelaku kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kompol Niko.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 338 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru