Punya 12 Paket Sabu, Wanita di Kota Jambi Ditangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 30 November 2022 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita Inisial LM (41) Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi. FOTO : HMS/Ist/Dhea

Wanita Inisial LM (41) Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi. FOTO : HMS/Ist/Dhea

JAMBI – Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengamankan 1 orang wanita paruh baya atas dugaan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

Wanita tersebut ditangkap di kediamannya di Jl. Slamet Riyadi, Kel. Legok, Kec. Danau Sipin, Kota Jambi, Selasa (29/11/22).

Pihak Satresnarkoba Polresta Jambi menyebut pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah wanita sering terjadi transaksi jual beli narkotika.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan seorang perempuan berinisial LM (41) tersebut diamankan bersama barang bukti 12 paket kecil seberat 2.03 gram brutto, yang diakui memang miliknya dan akan dijualnya kembali.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus 4 Orang Pemasak Minyak Ilegal

“Pelaku sempat Mengelabui Polisi dengan cara menyembunyikan Barang bukti tersebut di belakang kursi yang ia duduki,” ujar Niko.

Niko mengatakan dari pemeriksaan dan interogasi LM mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seorang yang berinisial AB.

BACA JUGA :  Pertamina Patra Niaga Hadiahkan Promo Kemerdekaan dan Aktivasi Sapa Pelanggan SPBU

“Pelaku AB saat ini masih buron, masih dalam pencarian,” ungkap Niko.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya LM bersama barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polresta Jambi.

“Pelaku kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kompol Niko.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 339 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru