ASPIRASI – Bertelatan pada Peringatan Hari Pahlawan, Dewan Presidium Konstitusi nenyampaikan maklumat yang dibacakan oleh Jrndral Purn. Tri Ditrisno yang juga mantan Wakil Presiden Indonesia ke 6, inti pokoknya adalah nendesak MPR RI segera melakukan Sidang Istimewa dengan agenda tunggal mengembalikan sistem bernegara sesuai dengan rumusan yang telah dilakukan olen negara Indonesia, yaitu UUD 1945 yang berlaku sebelum tahun 1999 dan Pancasila. Karena perubahan UUD1945 yang dilakukan pada tahun 1999 hingga 2002 tidak sah dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan rakyat.
Maklumat Presidium Konstitusi yang mendesak kepadaPR RI untuk segera menggelar Sidang Istimewa dengan agenda tunggal mengembalikan sistem berbegara bagi bangsa Indonedia ini dibacakan dihadapan 1.600 elemen rakyat di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada 10 November 2023.
Try Sutrisno didampingi Ketua DPD RI AA. Lanyalla Machmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, Prof. Kaelan, Guru Besar Filsafat UGM, Berto Izaak Doko, Ketua Umum Pemuda Panca Marga, Mirah Sumirat, Wakil Perempuan Indonesia dan KH. Fadholi Muh. Ruham, diterima oleh M. Syukur anggota MPR RI (asal Jambi), Bustami Zainuddin (Lampung) Alirman Sori (Sumbar), Bambang Santoso (Bali), Fachtul Razi (Aceh) dan Sylviana Murni (DKI Jakarta).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Jacob Ereste
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya