Reaksi Safrial Terkait Perda RTRW Jambi yang Dianggap Rugikan Tanjab Barat

- Redaksi

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Perda RTRW Provinsi Jambi 2023-2043 baru saja disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi pada Kamis (6/4/23).

Belakangan Perda tersebut dinilai merugukan Kabupaten Tanjab Barat, karena Peta Indikatif pada Perda tersebut adanya pergeseran tapal batas wilayah Tanjab Barat dan Tanjab Timur.

Menganggapi hal tersebut Mantan Bupati Tanjab Barat H. Safrial sangat mengatakan sangat menyayangkannya kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Safrial, penetapan Perda harus berdasarkan ketentuan yakni tidak bertentangan dengan undang undang yang lebih tinggi, tidak merugikan satu pihak ataupun masyarakat suatu daerah, serta tidak mengganggu ketertiban umum.

Lebih lanjut tegas Safrial, jika ini benar terjadi masa Pemerintah Daerah tidak dilibatkan? jika memang dak dikasih tau, Disebutkan Safrial itu bisa menjadi kekuatan.

“Ini bisa menjadi kekuatan kita, jika benar tidak dikasih tau, ini kezoliman,” tegas Safrial kepada wartawan di Kuala Tungkal, Rabu (10/5/23).

Dia juga menyarankan Pemerintah harus cerdas, harus mempunyai nyali dengan harus melalui jalur yang benar.

Bahkan Safrial juga akan turun tangan bersama Mantan Bupati Tanjab Barat, H. Usman Ermulan untuk beraksi jika hal ini benar-benar terjadi dan merugikan daerah dan masyarakat Tanjab Barat.

“Kami sudah sepakat dengan Haji Bakar kita juga akan menemui bang Usman Ermulan. Jika ini benar kita akan beraksi, kita ajak juga seluruh dewan mewakili masyarakat.

Dengan tujuan agar perda ini bisa dibatalkan. Bayangkan 17 ribu hektar wilayah kita masuk Tanjab Timur itu bukan sedikit, bisa habis sampai ke Pematang Lumut,” ujar.

Mantan Bupati Tanjabbar Dua periode itu juga menyoroti Kinerja Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Dapil Tanjab Barat.

“Jika sampai benar wilayah kita lepas dengan adanya Perda RTRW ini, beberapa anggota dewan kita yang di Provinsi kerjanya apa?,” cetus Safrial.

Lanjut Baca ke Halaman Berikutnya….

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS ; Jalan Putus di Bungo, Dirlantas Polda Jambi Himbauan Roda Enam dan Truk Lewat Jalur Kerinci
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Peresmian Terminal LPG Bima : Komitmen Pertamina Perkuat Infrastruktur Energi Nasional di Indonesia Timur
Dilantik Prabowo, UAS-Katamso Resmi Pimpin Tanjab Barat Hingga 2030
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen
Peduli Terhadap Gizi Anak, Kodim 0416/Bute Kembali Gelar Program Dapur Masuk Sekolah di Madrasah
Berita ini 348 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 18:36 WIB

BREAKING NEWS ; Jalan Putus di Bungo, Dirlantas Polda Jambi Himbauan Roda Enam dan Truk Lewat Jalur Kerinci

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:37 WIB

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:02 WIB

Peresmian Terminal LPG Bima : Komitmen Pertamina Perkuat Infrastruktur Energi Nasional di Indonesia Timur

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:16 WIB

Dilantik Prabowo, UAS-Katamso Resmi Pimpin Tanjab Barat Hingga 2030

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Berita Terbaru