Rekomendasi KASN Turun, Bupati Diminta Segera Lantik Pejabat Hasil Selelsi Terbuka

- Redaksi

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilusteasi ASNU Saat Upacara

Ilusteasi ASNU Saat Upacara

PEMERINTAHAN  – Surat rekomendasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) atas hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, diterima Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan.

Rekomendasi KASN tersebut, telah diterima BKPSDM Kabupaten Pelalawan pada 30 Mei 2022, lalu.

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) mengirimkan hasil seleksi terbuka untuk 8 jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Pelalawan ke KASN pada pertengahan bulan Mei lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga nama dengan rangking tertinggi pada masing-masing jabatan telah diserahkan kepada KASN untuk diminta rekomendasi.

“Sudah kita terima 30 Mei lalu, hasil rekomendasi KASN itu,” terang Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Pelalawan, Darlis, Selasa (7/6/22).

Menurutnya, tahapan seleksi 8 jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Pelalawan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Darlis mengungkapkan, KASN merekomendasikan pemerintah kabupaten dalam hal ini Bupati Pelalawan, H Zukri memilih satu dari tiga nama pada masing-masing jabatan sebagai calon pimpinan OPD.

Kemudian, KASN mengizinkan Bupati Pelalawan untuk dapat segera melantik 8 kepala dinas defenitif hasil lelang jabatan.

“Tentu, kita akan siapkan langkah selanjutnya, menjadwalkan pelantikan. Kita masih menunggu petunjuk dari pak bupati,” tutup Darlis.*

Artikel ini telah tayang di goriau.com dengan judul : Rekomendasi KASN Turun, Bupati Pelalawan Diminta Lantik 8 Pejabat Hasil Lelang Jabatan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Mantan Presiden Jokowi Pesan 3 Hal Kepada Hairan-Amin Untuk Dilakasanakan Jika Terpilih Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat
Berita ini 528 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Minggu, 17 November 2024 - 12:18 WIB

Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru