Rencana Pebangunan PMKS, Wabup Hairan : Perlu Pengkajian Lagi

- Editor

Kamis, 26 Agustus 2021 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Hairan Saat Mempimpin rapat rencana pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) oleh yayasan Lembaga Ekonomi Mandiri Sukses Bersama, Rabu (25/08/21). FOTO : PROKOPIM

Wakil Bupati Hairan Saat Mempimpin rapat rencana pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) oleh yayasan Lembaga Ekonomi Mandiri Sukses Bersama, Rabu (25/08/21). FOTO : PROKOPIM

KUALA TUNGKAL – Wakil Bupati Hairan, SH mempimpin rapat rencana pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) berkapasitas 30 Ton/Jam oleh Yayasan Lembaga Ekonomi Mandiri Sukses Bersama, Rabu (25/08/21).

Rencananya PMKS ini akan dibangun pada lahan seluas 12.09 Hektar di Desa Bukit Indah, Kecamatan Muara Papalik.

Wakil Bupati Hairan menyampaikan terkait adanya bantuan dari BPDPKS di Muara Papalik untuk mendirikan pabrik mini 30 Ton/Jam. Namun dijelaskannya, untuk mendirikan pabrik PMKS harus di dukung lahan seluas 6.000 Hektar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Wakil Bupati tegaskan jika dana yang bersumber dari BPDPKS harus diperuntukan bagi kesejahteraan petani.

“Kita garis bawahi dari petani untuk petani bukan perorangan atau pribadi. Mestinya BPDPKS itu diakomodir oleh KUD bersama agar manfaat dan harga itu bisa dikendalikan bersama-sama oleh masyarakat yang ada di muara papalik,” tegasnya.

BACA JUGA :  Hairan Resmi Pimpin NasDem Tanjabbar, Sy Fasha : Jaga Kekompakan untuk Menang di 2024

Menurut Hairan, poin penting terkait proses pembangunan PMKS ini, diantaranya agar mengkaji kembali legalitas yayasan sebagai badan hukum yang mewakili petani sawit sesuai dengan saran Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Selain itu, terkait pengelolaan akan dikembalikan kepada koperasi atau gabungan kelompok tani sesuai dengan peraturan Dirjenbun nomor 273 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit dalam kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Rapat berlangsung di Ruang Pola Atas Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat ini turut diikuti oleh Asisiten, perwakilan Dinas perkebunan Provinsi Jambi, Kepala OPD terkait, Kabag di Lingkup Setda, Camat Muara Papalik, Kades Sungai Muluk, Kades Bukit Indah, Pimpinan Yayasan dan Koperasi yang ada di Desa Bukit Indah dan Sungai Muluk.

BACA JUGA :  42 Situs Warisan Dunia Masuk dalam Daftar UNESCO Tersebar di 168 Negara

Sementara itu, Laporan dari Peserta Rapat, bahwa sampai saat ini proses perizinan pembangunan pabrik baru sebatas izin lokasi dan itu masih dalam proses serta harus ditindak lanjuti.

Peserta rapat juga sepakat jika dana BPDPKS merupakan dana bagi petani dan kepengurusannya dalam bentuk koperasi.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Bupati Tanjabbar Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023
Jumlah PNS di Tanjab Barat Terus Berkurang, Tahun Ini Ratusan
Kepala BPSDM Provinsi Jambi Resmi Jabat Pj Bupati Merangin
Pengumuman Penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2023
Bupati Tanjabbar Paparkan Upaya Pengendalian Gratifikasi ke KPK
Bupati Tanjab Barat Kembali Rotasi 7 Pejabat Administrator dan Pengawas
BREAKING NEWS : Sekda Lantik Direktur RSUD, Camat dan Pejabat Administrator & Pengawas, Ini Nama-namanya
Ini 3 Pejabat Pemkab Tanjab Barat yang Baru Dilantik
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 01:29 WIB

UNJA Buka 233 Formasi CPNS & PPPK Lulusan S3, S2, S1 dan DIII, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Jumat, 22 September 2023 - 10:40 WIB

Pengumuman dan Juknis Penerimaan PPPK Guru & Nakes Kabupaten Tanjab Timur 2023

Berita Terbaru