Resahkan Warga, Penjual Nomor Judi Togel di Kuala Tungkal Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 5 Mei 2021 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti berupa Nota Cutangan Nomor Togel, Uang Tunai dan ATM Pelaku Diamanan Polisi. FOTO : Reskrim Sek Tungkal Ilir.

Barang Bukti berupa Nota Cutangan Nomor Togel, Uang Tunai dan ATM Pelaku Diamanan Polisi. FOTO : Reskrim Sek Tungkal Ilir.

KUALA TUNGKAL – Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir, Polres Tanjab Barat menangkap pria berinisial HR (45) warga Kuala Tungkal yang diduga sebagai penjual nomer perjudian togel. Gelaran perjudian ini dinilai sudah meresahkan warga.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Sapuro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK mengatakan penagkapan pelaku dipimping langsung Kaposek Tungkal Ilir IPTU Agus Heru Wibowo besama angota.

BACA JUGA :  Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi, Dua Sejoli di Jambi Ditangkap Polisi di Kamar Take Guest House

Pelaku diamankan di rumahnya di Rt 10, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (03/05/21) sekira Pukul 21.40 WIB.

“Penangkapan ini kita peroleh berdasarkan informasi dari masyarakat, dan itu kita tindak lanjuti,” kata Kasat Reskrim, Rabu (05/05/21).

Saat petugas mendatangi rumahnya, pelaku pun tidak dapat berkelit karena didapati sejumlah barang bukti berupa nota cutangan togel, uang tunai sebesar + Rp 117.000 ribu. Langsung diamankan.

BACA JUGA :  Identitas 4 Korban Meninggal Tabrakan Fuso vs Daihatsu Sigra di Jalan Lintas Muara Tembesi-Sarolangun

“Polres Tanjab Barat tidak segan-segan untuk meringkus pelaku judi togel, karena ini termasuk tindak kriminal,” tegasnya.

Atas perbuatannya HR dijerat Pasal 303 KUHP Tindak Pidana Perjudian jenis Togel.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 2,297 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru