Resahkan Warga, Penjual Nomor Judi Togel di Kuala Tungkal Ditangkap

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 5 Mei 2021 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti berupa Nota Cutangan Nomor Togel, Uang Tunai dan ATM Pelaku Diamanan Polisi. FOTO : Reskrim Sek Tungkal Ilir.

Barang Bukti berupa Nota Cutangan Nomor Togel, Uang Tunai dan ATM Pelaku Diamanan Polisi. FOTO : Reskrim Sek Tungkal Ilir.

KUALA TUNGKAL – Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir, Polres Tanjab Barat menangkap pria berinisial HR (45) warga Kuala Tungkal yang diduga sebagai penjual nomer perjudian togel. Gelaran perjudian ini dinilai sudah meresahkan warga.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Sapuro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK mengatakan penagkapan pelaku dipimping langsung Kaposek Tungkal Ilir IPTU Agus Heru Wibowo besama angota.

Pelaku diamankan di rumahnya di Rt 10, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (03/05/21) sekira Pukul 21.40 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini kita peroleh berdasarkan informasi dari masyarakat, dan itu kita tindak lanjuti,” kata Kasat Reskrim, Rabu (05/05/21).

Saat petugas mendatangi rumahnya, pelaku pun tidak dapat berkelit karena didapati sejumlah barang bukti berupa nota cutangan togel, uang tunai sebesar + Rp 117.000 ribu. Langsung diamankan.

“Polres Tanjab Barat tidak segan-segan untuk meringkus pelaku judi togel, karena ini termasuk tindak kriminal,” tegasnya.

Atas perbuatannya HR dijerat Pasal 303 KUHP Tindak Pidana Perjudian jenis Togel.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi
Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi
Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Berita ini 2,300 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:30 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:38 WIB

Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Berita Terbaru