Resahkan Warga, Penjual Nomor Judi Togel di Kuala Tungkal Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 5 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti berupa Nota Cutangan Nomor Togel, Uang Tunai dan ATM Pelaku Diamanan Polisi. FOTO : Reskrim Sek Tungkal Ilir.

Barang Bukti berupa Nota Cutangan Nomor Togel, Uang Tunai dan ATM Pelaku Diamanan Polisi. FOTO : Reskrim Sek Tungkal Ilir.

KUALA TUNGKAL – Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir, Polres Tanjab Barat menangkap pria berinisial HR (45) warga Kuala Tungkal yang diduga sebagai penjual nomer perjudian togel. Gelaran perjudian ini dinilai sudah meresahkan warga.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Sapuro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK mengatakan penagkapan pelaku dipimping langsung Kaposek Tungkal Ilir IPTU Agus Heru Wibowo besama angota.

Pelaku diamankan di rumahnya di Rt 10, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (03/05/21) sekira Pukul 21.40 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini kita peroleh berdasarkan informasi dari masyarakat, dan itu kita tindak lanjuti,” kata Kasat Reskrim, Rabu (05/05/21).

Saat petugas mendatangi rumahnya, pelaku pun tidak dapat berkelit karena didapati sejumlah barang bukti berupa nota cutangan togel, uang tunai sebesar + Rp 117.000 ribu. Langsung diamankan.

“Polres Tanjab Barat tidak segan-segan untuk meringkus pelaku judi togel, karena ini termasuk tindak kriminal,” tegasnya.

Atas perbuatannya HR dijerat Pasal 303 KUHP Tindak Pidana Perjudian jenis Togel.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 2,275 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru