Resolusi PBB Tentang Anti Islamophobia Patut Masuk dalam Kalender Nasional dan Hari Libur Nasional Bagi Indonesia

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resolusi PBB Tentang Anti Islamophobia Patut Masuk Dalam Kalender Nasional dan Hari Libur Nasional Bagi Indonesia. FOTO : IST

Resolusi PBB Tentang Anti Islamophobia Patut Masuk Dalam Kalender Nasional dan Hari Libur Nasional Bagi Indonesia. FOTO : IST

PATUNG KUDA – 1 Maret 2024, Resolusi PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa), GA/12408 untuk menangkal Islamophobia pada 15 Maret 2022 telah menyadarkan masyarakar dunia bahwa Islam itu tidak ada yang harus ditakutkan. Islam sendiri jelas mengusung rahmatan lil alamin, yaitu kebahagian untuk seluruh umat manusia di bumi. Artinya, Islam pun akan sangat memahami terhadap agama yang diyakini oleh umat beragama lain. Karena semua ajaran dan tuntunan agama pasti mengajak untuk berbuat baik. Apalagi Islam, yang meyakini bahwa manusia yang terbaik dihadapan Allah SWT adalah siapa saja yang bisa memberi manfaat sebanyak mungkin bagi manusia yang lain. Tak kekecualian, misalnya kebaikan itu hanya untuk sesama kaum Muslimin semata.

BACA JUGA :  Selama Nataru, Basarnas Kerahkan 19.260 Personel Siaga

Islamophobia telah menjadi fenomena global, sehingga PBB merasa perlu untuk membuat resolusi anti Islamophobia, hanya karena melihat perkembangan dari penganut Islam yang sedemikian pesat, sehingga menimbulkan ketakutan yang tidak beralasan, hanya karena Islam akan menjadi suatu kekuatan yang sangat berpengaruh terhadap segenap aspek kehidupan.

BACA JUGA :  Hadir di Forum Konsultasi Publik RKPD 2023, Bupati Anwar Sadat Menyampaikan Ini

Terutama dalam perspektif politik, sehingga Islam pun dipolitisir sedemikian rupa dengan berbagai stempel negatif. Mulai dari Islam militan, teroris dan sebagainya yang terus dipelihara supaya dapat dijadikan proyek — entah oleh suatu negara atau instansi tertentu yang ada untuk dijadikan sumber penghasilan dari sebuah pekerjaan yang direkayasa itu.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Jacob Ereste

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelanggan Setia, Hadiah Honda HR-V Siap Dibawa Pulang di MyPertamina Tebar Hadiah 2025
Pertamina Patra Niaga Salurkan Sustainable Aviation Fuel Produksi Dalam Negeri, Dukung Target Net Zero Emission 2060
Pertamina Patra Niaga Perluas Akses Bright Gas Bersinergi dengan Sampoerna Retail Community
Pertamina Patra Niaga Rayakan HUT RI KE-80 di Seluruh Nusantara
Semarak HUT RI ke-80, Pertamina Patra Niaga Beri Harga Hemat BBM Hingga RP 450/Liter
Salmi Halal Tour Kampanyekan “Haji Muda” untuk Generasi Milenial Muslim
Pertamina dan UMKM Binaannya Berjaya di UMKM BUMN Award 2025
Pertamina Patra Niaga Dorong Ribuan Nelayan dan Petani Cilacap Manfaatkan Energi Ramah Lingkungan
Berita ini 144 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 13:38 WIB

Pelanggan Setia, Hadiah Honda HR-V Siap Dibawa Pulang di MyPertamina Tebar Hadiah 2025

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:28 WIB

Pertamina Patra Niaga Salurkan Sustainable Aviation Fuel Produksi Dalam Negeri, Dukung Target Net Zero Emission 2060

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Pertamina Patra Niaga Perluas Akses Bright Gas Bersinergi dengan Sampoerna Retail Community

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Pertamina Patra Niaga Rayakan HUT RI KE-80 di Seluruh Nusantara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:38 WIB

Semarak HUT RI ke-80, Pertamina Patra Niaga Beri Harga Hemat BBM Hingga RP 450/Liter

Berita Terbaru