TEBING TINGGI – Rumah Restorative Justice Kejaksanaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Jambi diresmikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Bambang Gunawan di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Rabu (30/3/22).
Restoratif Justice ini merupakan diskresi Jaksa untuk menghentikan perkara pidana yang ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun dan kerugiannya kurang dari 2,5 juta serta tersangka baru pertama melakukan pidana atau bukan residivis.
Selanjutnya seluruh jajaran Kejaksaan melalui Surat Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nomor B-475/E/Es.2/02/2022 menghimbau untuk membentuk rumah RJ yang bertujuan sebagai tempat musyawarah bagi para tokoh agama, tokoh masyarakat guna membantu penanganan ringan dan lebih mengedepankan keadilan tidak hanya bagi pelaku/tersangka namun juga korban dan keluarganya sehingga rasa keadilan akan menyentuh Masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kajari Tanjung Jabung Barat, Marcello Belah mengatakan, Desa Purwodadi untuk memiliki Rumah Restoratif Justice karena secara geografis berada ditengah antara wilayah Ulu dan Illir di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sehingga diharapkan memudahkan Masyarakat untuk menyelesaikan masalah.
“Selain itu kejari juga pernah melakukan penghentian penuntutan pada tahun 2020,” katanya.
Dikesempatan yang sama Wakajati Jambi, Bambang Gunawan mengatakan agar Rumah RJ tersebut dimanfaatkan dengan baik untuk menegakkan keadilan yang menyentuh Masyarakat.
“Saya berharap dengan Rumah RJ di Desa Purwodadi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat dimanfaatkan dan digunakan secara maksimal untuk menjadi percontohan bagi Desa lainnya, untuk menjadi tempat Musyawarah serta menciptakan tujuan hukum yang berkepastian, bermanfaat dan berkeadilan,” jelasnya.
Peresmian Rumah Restorative Justice turut dihadiri Bupati H. Anwar Sadat, Sekretaris Daerah Tanjab Barat Agus Sanusi, Asisten I Hidayat, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Andi Maddumase.
Kemudian juga hadir Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat Iptu Septia Intan Putri, Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Trias Kumoro, Danramil Kapten Ahmad Taufik Alhidayah, Kades Purwodadi Jayus, Ketua LAM Tanjab Barat Martunis M Yusuf.(Eko/Bas)