Rumah RJ Diantara Ulu dan Ilir, Kajari Berharap Mempermudah Masyarakat Menyelesaikan Masalah

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 30 Maret 2022 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakajati Jambi, Kajari dan Bupati Tanjab Barat bersama jajaran Forkopimda Foto bersama usai Peresmian Rumah Restorative Justice, Rabu (30/3/22). FOTO : Ist

Wakajati Jambi, Kajari dan Bupati Tanjab Barat bersama jajaran Forkopimda Foto bersama usai Peresmian Rumah Restorative Justice, Rabu (30/3/22). FOTO : Ist

TEBING TINGGI – Rumah Restorative Justice Kejaksanaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Jambi diresmikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Bambang Gunawan di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Rabu (30/3/22).

Restoratif Justice ini merupakan diskresi Jaksa untuk menghentikan perkara pidana yang ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun dan kerugiannya kurang dari 2,5 juta serta tersangka baru pertama melakukan pidana atau bukan residivis.

Selanjutnya seluruh jajaran Kejaksaan melalui Surat Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nomor B-475/E/Es.2/02/2022 menghimbau untuk membentuk rumah RJ yang bertujuan sebagai tempat musyawarah bagi para tokoh agama, tokoh masyarakat guna membantu penanganan ringan dan lebih mengedepankan keadilan tidak hanya bagi pelaku/tersangka namun juga korban dan keluarganya sehingga rasa keadilan akan menyentuh Masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Tanjung Jabung Barat, Marcello Belah mengatakan, Desa Purwodadi untuk memiliki Rumah Restoratif Justice karena secara geografis berada ditengah antara wilayah Ulu dan Illir di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sehingga diharapkan memudahkan Masyarakat untuk menyelesaikan masalah.

“Selain itu kejari juga pernah melakukan penghentian penuntutan pada tahun 2020,” katanya.

Dikesempatan yang sama Wakajati Jambi, Bambang Gunawan mengatakan agar Rumah RJ tersebut dimanfaatkan dengan baik untuk menegakkan keadilan yang menyentuh Masyarakat.

“Saya berharap dengan Rumah RJ  di Desa Purwodadi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat dimanfaatkan dan digunakan secara maksimal untuk menjadi percontohan bagi Desa lainnya, untuk menjadi tempat Musyawarah serta menciptakan tujuan hukum yang berkepastian, bermanfaat dan berkeadilan,” jelasnya.

Peresmian Rumah Restorative Justice turut dihadiri Bupati H. Anwar Sadat, Sekretaris Daerah Tanjab Barat Agus Sanusi, Asisten I Hidayat, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Andi Maddumase.

Kemudian juga hadir Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat Iptu Septia Intan Putri, Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Trias Kumoro, Danramil Kapten Ahmad Taufik Alhidayah, Kades Purwodadi Jayus, Ketua LAM Tanjab Barat Martunis M Yusuf.(Eko/Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan
Warga Desa Sungai Kayu Aro Resah, Harimau Liar Berkeliaran di Permukiman, Minta BKSDA Bertindak
Gubernur Cup 2026: Libas Sungai Penuh 5-1, Tanjab Barat Melaju ke Semifinal!
Operasi Kemanusiaan di Sungai Pengabuan: Satu Korban Ditemukan, Tim SAR Berpacu dengan Waktu Cari Satu Korban Lagi
Tongkat Komando Berganti: AKBP Maulia Lanjutkan Estafet Kepemimpinan AKBP Agung di Tanjab Barat
Cuaca Ekstrem Mengintai, Pemerintah Pusat–Daerah Diminta Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Berita ini 433 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 17:46 WIB

Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:05 WIB

Warga Desa Sungai Kayu Aro Resah, Harimau Liar Berkeliaran di Permukiman, Minta BKSDA Bertindak

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:37 WIB

Gubernur Cup 2026: Libas Sungai Penuh 5-1, Tanjab Barat Melaju ke Semifinal!

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:05 WIB

Operasi Kemanusiaan di Sungai Pengabuan: Satu Korban Ditemukan, Tim SAR Berpacu dengan Waktu Cari Satu Korban Lagi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:48 WIB

Tongkat Komando Berganti: AKBP Maulia Lanjutkan Estafet Kepemimpinan AKBP Agung di Tanjab Barat

Berita Terbaru