Rumah RJ Diantara Ulu dan Ilir, Kajari Berharap Mempermudah Masyarakat Menyelesaikan Masalah

- Redaksi

Rabu, 30 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakajati Jambi, Kajari dan Bupati Tanjab Barat bersama jajaran Forkopimda Foto bersama usai Peresmian Rumah Restorative Justice, Rabu (30/3/22). FOTO : Ist

Wakajati Jambi, Kajari dan Bupati Tanjab Barat bersama jajaran Forkopimda Foto bersama usai Peresmian Rumah Restorative Justice, Rabu (30/3/22). FOTO : Ist

TEBING TINGGI – Rumah Restorative Justice Kejaksanaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Jambi diresmikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Bambang Gunawan di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Rabu (30/3/22).

Restoratif Justice ini merupakan diskresi Jaksa untuk menghentikan perkara pidana yang ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun dan kerugiannya kurang dari 2,5 juta serta tersangka baru pertama melakukan pidana atau bukan residivis.

Selanjutnya seluruh jajaran Kejaksaan melalui Surat Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nomor B-475/E/Es.2/02/2022 menghimbau untuk membentuk rumah RJ yang bertujuan sebagai tempat musyawarah bagi para tokoh agama, tokoh masyarakat guna membantu penanganan ringan dan lebih mengedepankan keadilan tidak hanya bagi pelaku/tersangka namun juga korban dan keluarganya sehingga rasa keadilan akan menyentuh Masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Tanjung Jabung Barat, Marcello Belah mengatakan, Desa Purwodadi untuk memiliki Rumah Restoratif Justice karena secara geografis berada ditengah antara wilayah Ulu dan Illir di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sehingga diharapkan memudahkan Masyarakat untuk menyelesaikan masalah.

“Selain itu kejari juga pernah melakukan penghentian penuntutan pada tahun 2020,” katanya.

Dikesempatan yang sama Wakajati Jambi, Bambang Gunawan mengatakan agar Rumah RJ tersebut dimanfaatkan dengan baik untuk menegakkan keadilan yang menyentuh Masyarakat.

“Saya berharap dengan Rumah RJ  di Desa Purwodadi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat dimanfaatkan dan digunakan secara maksimal untuk menjadi percontohan bagi Desa lainnya, untuk menjadi tempat Musyawarah serta menciptakan tujuan hukum yang berkepastian, bermanfaat dan berkeadilan,” jelasnya.

Peresmian Rumah Restorative Justice turut dihadiri Bupati H. Anwar Sadat, Sekretaris Daerah Tanjab Barat Agus Sanusi, Asisten I Hidayat, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Andi Maddumase.

Kemudian juga hadir Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat Iptu Septia Intan Putri, Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Trias Kumoro, Danramil Kapten Ahmad Taufik Alhidayah, Kades Purwodadi Jayus, Ketua LAM Tanjab Barat Martunis M Yusuf.(Eko/Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Berita ini 406 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:37 WIB

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:40 WIB

Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:45 WIB

Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Berita Terbaru