Sat Reskrim Polres Merangin Bekuk 2 Pelaku Pembobol Rumah dan 1 Orang Penadah

- Redaksi

Senin, 3 Juli 2023 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Merangin Bekuk 2 Pelaku Pembobol Rumah dan 1 Orang Penadah. FOTO : HMs

Sat Reskrim Polres Merangin Bekuk 2 Pelaku Pembobol Rumah dan 1 Orang Penadah. FOTO : HMs

MERANGIN  –  Tim Elang Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin bersama Polsek Tabir, mengamankan 2 orang pelaku Spesialis Pembobol Rumah beserta 1 orang sebagai Penadah di Desa Mentawak Kec. Nalo Tantan Kab. Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim IPTU Mulyono, SH membenarnkan bahwa tim opsnal polres merangin telah mengamankan 2 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan 1 orang pelaku penadah.

BACA JUGA :  Pelaku Ilegal Akses Video Syur “Enak Yank” di Jambi Ditangkap Polisi

”Benar diamankan pada Sabtu 01 Juli 2023 pukul 02.00 WIB, kami telah mengamankan pelaku 2 pelaku curas dan 1 penadah, dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Mulyono.

Mulyono menyebutkan para pelaku berhasil dibekuk di Desa Rantau Panjang.

Dari penangkapan ini diamankan juga beberapa barang bukti berupa 1buah Kotak Hp Merk Infinix, 1 Buah Dompet Warna Hitam, 2 buah Tas Selempang yang berhasil di ambil ketika membobol rumah korban.

BACA JUGA :  Polsek Pemayung Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dan Spesialis Pembobolan Rumah

“Pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara, dan penadah  diancam dengan pasal 340 berupa kurungan penjara maksimal 4 (empat) tahun atau denda maksimal Rp. 900,- (sembilan ratus rupiah),” tukas Mulyono.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Polres Merangin

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 430 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKAL.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru