Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif R 142/KJ Terima Penghargaan dari Bea Cukai Atambua

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2020 - 16:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kepala Bea Cukai Atambua Bapak Tribuana Wetangterah Menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 142/KJ Letkol Inf Ikhsanudin di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL sektor timur Yonif Raider 142/KJ di Jalan Meo Otu Hale Kelurahan Umanen Kacamatan Atambua Barat Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Rabu (05/08/20).

FOTO : Kepala Bea Cukai Atambua Bapak Tribuana Wetangterah Menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 142/KJ Letkol Inf Ikhsanudin di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL sektor timur Yonif Raider 142/KJ di Jalan Meo Otu Hale Kelurahan Umanen Kacamatan Atambua Barat Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Rabu (05/08/20).

BELU – Satgas Pengaman RI-RDTL sektor Timur Yonif Raider 142/KJ Perbatasan Indonesia – Timor Leste menerima penghargaan dari Bea Cukai Atambua Barat Kabupaten Belu.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bea Cukai Atambua Bapak Tribuana Wetangterah kepada Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 142/KJ Letkol Inf Ikhsanudin di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL sektor timur Yonif Raider 142/KJ yang berada di Jalan Meo Otu Hale Kelurahan Umanen Kacamatan Atambua Barat Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Rabu (05/08/20).

Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilakukan setelah acara pemusnakahn barang bukti berupa barang-barang penyeludupan yang berhasil diamankan di wilayah perbatasan  oleh Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 142/KJ selama penugasan kurang lebih 11 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 142/KJ Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos,MM dalam rilis tertulisnya di Atambua Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur diterima lintastungkal.com, Rabu siang.

“Kami bersama pihak Bea dan Cukai, Kepolisian serta Pemerintah Daerah setempat sepakat untuk melakukan pemusnahan barang bukti temuan yang kami dapatkan dari hasil upaya penggagalan penyelundupan selama melaksanakan tugas sebagai Satgas Pamtas RI-RDTL kurang lebih 11 bulan,” ungkap Letkol Inf Ikhsanudin.

Dikatakannya barang bukti temuan tersebut berupa bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah dan pupuk serta rokok ilegal.

“Sedangkan barang bukti temuan berupa 43 dus tembakau telah kami serahkan kepada pihak Bea Cukai untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan barang bukti temuan berupa senjata api serta amunisi, kami serahkan ke Komando Atas dalam hal ini Kolakops (Komando Pelaksana Operasi),” tambahnya.

Dirinya juga berpesan agar seluruh element Bangsa dapat terus menjaga kodisi aman dan kondusif sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.

Di tempat yang sama, Kepala Bea dan Cukai Atambua Bapak Bapak Tribuana Wetangterah mengapresia dan menyampaikan ucapan terima kepada Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ atas kerjasama baik selama menjalankan tugas di wilayah perbatasan Indonesia – Timor Leste.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang sangat baik selama ini dengan Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ, semoga dalam perjalanan kembali nanti, dapat berjalan dengan aman, lancar dan selamat sampai tujuan,” tandasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertahankan Opini WTP, Wamenaker Minta Jajaran Kemnaker Jaga Akuntabilitas
Integrasi Tata Kelola, Kinerja dan Digitalisasi: Sinergi Tiga Pilar Untuk Masa Depan Korporasi Publik yang Berkelanjutan
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Sopir Mobil Tangki “Nakal” Untuk Memastikan Ketahanan Energi Sumatera Utara
Polres Bungo Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Mobil Travel, 44,75 Gram Barang Bukti Disita
Tinjau Satgas Karhutla dan Koramil Rantau Rasau, Danrem 042/Gapu Pastikan Kesiapsiagaan
Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Berlangsung Hingga 15 Juli 2026
BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta
Berita ini 366 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:24 WIB

Integrasi Tata Kelola, Kinerja dan Digitalisasi: Sinergi Tiga Pilar Untuk Masa Depan Korporasi Publik yang Berkelanjutan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:52 WIB

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Sopir Mobil Tangki “Nakal” Untuk Memastikan Ketahanan Energi Sumatera Utara

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bungo Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Mobil Travel, 44,75 Gram Barang Bukti Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 20:10 WIB

Tinjau Satgas Karhutla dan Koramil Rantau Rasau, Danrem 042/Gapu Pastikan Kesiapsiagaan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:08 WIB

Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Berlangsung Hingga 15 Juli 2026

Berita Terbaru