BNNP Jambi Sikat Jaringan Narkoba, Barang Bukti 2 Kg Sabu dan 753 Butir Pil Ekstasi Jadi Abu!

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol. Asep Saepudin (tengah baju putih), bersama jajaran instansi penegak hukum dan instansi terkait menunjukkan barang bukti sabu seberat lebih dari 2 kilogram serta 753 butir pil ekstasi sebelum dimusnahkan di Kantor BNNP Jambi. (FOTO : Dok. Istimewa Bidikindonesianews.co.id)

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol. Asep Saepudin (tengah baju putih), bersama jajaran instansi penegak hukum dan instansi terkait menunjukkan barang bukti sabu seberat lebih dari 2 kilogram serta 753 butir pil ekstasi sebelum dimusnahkan di Kantor BNNP Jambi. (FOTO : Dok. Istimewa Bidikindonesianews.co.id)

JAMBI – Geliat bisnis haram narkotika di bumi Jambi kembali mendapat pukulan telak. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi resmi melenyapkan barang bukti sabu seberat lebih dari 2 kilogram dan 753 butir pil ekstasi (336 gram) di halaman Kantor BNNP Jambi, Rabu (19/8/2026).

Eksekusi pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Jambi, Asep Saepudin, setelah seluruh barang haram tersebut mendapat ketetapan hukum inkrah dari Pengadilan Negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Operandi: Jalur Udara hingga Oknum Penegak Perda

Barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil perburuan sengit terhadap enam tersangka yang diringkus dalam beberapa bulan terakhir. Komplotan ini menggunakan berbagai cara untuk menembus benteng pertahanan Jambi, di antaranya:

  1. Penyelundupan Jalur Udara: Pasokan sabu raksasa seberat 2 kilogram kedapatan diselundupkan oleh kurir asal Aceh melalui Bandara Sultan Thaha Jambi.
  2. Keterlibatan Oknum Internal: Jaringan ini juga mengular hingga ke instansi pemerintahan, terbukti dengan diciduknya seorang oknum pegawai kontrak Dinas Satpol PP Kota Jambi yang ikut bermain dalam bisnis gelap ini.

Target Baru: Bahaya Terselubung Liquid Vape ‘Etomidate’

Selain menghancurkan pasokan narkoba konvensional, Kepala BNNP Jambi memberikan peringatan keras terkait ancaman baru yang mulai meracuni remaja hingga dewasa: vape cair mengandung etomidate.

Zat berbahaya yang disalahgunakan dalam rokok elektrik ini dilaporkan telah memakan korban jiwa, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional. Menanggapi situasi darurat ini, BNNP Jambi mendesak pemerintah daerah untuk bergerak cepat menerbitkan Peraturan Daerah (Perda). Payung hukum ini dinilai krusial agar petugas bisa menggelar razia masif di sekolah, perkantoran, hingga ruang publik demi memutus rantai peredaran zat mematikan tersebut.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Bidikindoensianews.co.id

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dedikasi AKBP Maulia Kuswicaksono
Pertamina Patra Niaga Ajak Media Melihat Langsung Pengembangan Sustainable Aviation Fuel
MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuki Tahap Seleksi, Hasil Diumumkan 18 September
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
Menteri Nusron Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU
Wabup Katamso Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Perkuat Sarana Persampahan
Arwin Agus Resmi Jabat Direktur RSUD KH Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Lantik Sejumlah Pejabat
Berita ini 41 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:30 WIB

Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dedikasi AKBP Maulia Kuswicaksono

Sabtu, 12 September 2026 - 08:17 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Media Melihat Langsung Pengembangan Sustainable Aviation Fuel

Sabtu, 12 September 2026 - 07:58 WIB

MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuki Tahap Seleksi, Hasil Diumumkan 18 September

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 19:35 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Berita Terbaru