Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ Bersama Pemda Belu Musnahkan Barang Bukti Hasil Pengamanan Selama Penugasan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2020 - 15:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pemusnahan dilakukan di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL sektor timur Yonif Raider 142/KJ yang berada di Jalan Meo Otu Hale Kelurahan Umanen Kacamatan Atambua Barat Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Rabu (05/08/20)

FOTO : Pemusnahan dilakukan di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL sektor timur Yonif Raider 142/KJ yang berada di Jalan Meo Otu Hale Kelurahan Umanen Kacamatan Atambua Barat Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Rabu (05/08/20)

BELU – Menjelang akhir masa penugasan Satuan Pengaman RI-RDTL sektor timur Yonif Raider 142/KJ Perbatasan Indonesia – Timor Leste bersama pemerintah setempat melakukan pemusnakahn barang bukti berupa barang-barang penyeludupan yang berhasi diamankan di wilayah perbatasan.

Pemusnahan dilakukan di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL sektor timur Yonif Raider 142/KJ yang berada di Jalan Meo Otu Hale Kelurahan Umanen Kacamatan Atambua Barat Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Rabu (05/08/20).

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 142/KJ Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos.,M.M dalam rilis tertulisnya di Atambua Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur diterima lintastungkal.com, Rabu siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersama pihak Bea dan Cukai, Kepolisian serta Pemerintah Daerah setempat sepakat untuk melakukan pemusnahan barang bukti temuan yang kami dapatkan dari hasil upaya penggagalan penyelundupan selama melaksanakan tugas sebagai Satgas Pamtas RI-RDTL kurang lebih 11 bulan,” ungkap Letkol Inf Ikhsanudin.

Dikatakannya barang bukti temuan tersebut berupa bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah dan pupuk serta rokok ilegal.

“Sedangkan barang bukti temuan berupa 43 dus tembakau telah kami serahkan kepada pihak Bea Cukai untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan barang bukti temuan berupa senjata api serta amunisi, kami serahkan ke Komando Atas dalam hal ini Kolakops (Komando Pelaksana Operasi),” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan, Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ juga menerima penghargaan dari Bea dan Cukai Atambua atas kerjasama baik selama menjalankan tugas di wilayah perbatasan Indonesia – Timor Leste.

Dirinya juga berpesan agar seluruh element Bangsa dapat terus menjaga kodisi aman dan kondusif sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.

Di tempat yang sama, Kepala Bea dan Cukai Atambua Bapak Bapak Tribuana Wetangterah mengapresia dan menyampaikan ucapan terima kepada Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ atas kerjasama baik selama menjalankan tugas di wilayah perbatasan Indonesia – Timor Leste.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang sangat baik selama ini dengan Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ, semoga dalam perjalanan kembali nanti, dapat berjalan dengan aman, lancar dan selamat sampai tujuan,” tandasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
BNNP Jambi Sikat Jaringan Narkoba, Barang Bukti 2 Kg Sabu dan 753 Butir Pil Ekstasi Jadi Abu!
Siap-Siap! Kemnaker akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2, Catat Tanggalnya!
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Berita ini 108 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:41 WIB

BNNP Jambi Sikat Jaringan Narkoba, Barang Bukti 2 Kg Sabu dan 753 Butir Pil Ekstasi Jadi Abu!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Siap-Siap! Kemnaker akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2, Catat Tanggalnya!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Berita Terbaru