Satpol PP Razia Warkop Imbau Pegawai Tidak Nongkrong Saat Jam Kerja

- Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP H Endang Surya dan Personil bersama Dishub saat melaksanakan Razia ke Warkop dalam Kota Kuala Tungkal, Kamis (3/2/22). FOTO: Satpol PP Tanjab Barat

Kasatpol PP H Endang Surya dan Personil bersama Dishub saat melaksanakan Razia ke Warkop dalam Kota Kuala Tungkal, Kamis (3/2/22). FOTO: Satpol PP Tanjab Barat

KUALA TUNGKALPemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi melalui Satpol PP melaksanakan Razia di sejumlah Warung Kopi (Warkop) dalam Kota Kuala Tungkal.

Razia yang dilakukan Satpol PP dengan di Back Up Dinas Perhubungan ini, guna memberikan imbauan dan edukasi terhadap ASN maupun Non ASN Lingkup Pemerintahan Tanjung Jabung Barat agar tidak menongkrong saat Jam Kerja.

“Perintah dari Pak Bupati kita memberikan Imbauan dan Edukasi kepada ASN maupun Non ASN agar tidak menongkrong saat Jam kerja,” ungkap Kasat Pol PP Tanjung Jabung Barat H Endang Surya didampingi Kadishub Syamsul Jauhari disela kegiatan, Kamis (3/2/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat menyebutkan, Razia dialukan hari ini ada beberapa ASN yang kedapatan sedang menongkrong di Warung saat Jam Kerja.

“Pertama kita sudah mengingatkan dan Edukasi. Kedepan jika masih mengulangi pelanggaran kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKPSDM,” sebut Kasat menegaskan.

Masih dikatakan Kasat, sesuai dengan Perintah Bupati pihaknya bertugas memberikan imbauan dan edukasi. Karena Jam kerja ini sangat dibutuhkan Masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

“Jangan nanti ketika Masyarakat membutuhkan pelayanan, kita tidak ada ditempat,” ucap Kasat mengingatkan.

Kegiatan ini sambung H Endang Surya yang turut didampingi Sekretaris Satpol PP Tanjab Barat M Firdaus Indra,  sebagai upaya mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat menigkatkan ketertiban umum khususnya di Kuala Tungkal.

“Tindak lanjut lainnya, nanti kita akan menempelkan stiker yang ditujukan kepada PNS maupun Non PNS dilarang berkeliaran di Warung – Warung,” tukasnya.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Berita ini 1,299 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:09 WIB

Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah

Berita Terbaru