Satreskrim Polres Tanjabbar Ciduk Pelaku Judi Togel Online

- Redaksi

Selasa, 29 November 2022 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagang Bukti dari IW yang diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Senin (28/11/22). FOTO : HMSRES TJB

Bagang Bukti dari IW yang diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Senin (28/11/22). FOTO : HMSRES TJB

TUNGKAL ILIR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, berhasil mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana perjudian Online di Jalan Pelabuhan Marina, Kuala Tungkal, Senin (28/11/22).

Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, AKBP Muharman Arta, S.IK dikonfirmasi lintastungkal membenarkan perihal ungkap kasus Tindak Pidanan perjudian jenis Togel Online tersebut.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

“Pelaku IW (38) Warga Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir,” ungkap Kapolres via pesan WhatsApp, Senin (28/11/22) malam.

Awal mula pengungkapan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat mendapatkan laporan dari Masyarakat, bahwa sering terjadi tindak pidana perjudian jenis Togel (Toto Gelap) di salah satu Warung di kawasan Jalan Pelabuhan Marina RT 02 Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjabbar Libatkan BKAD Appraisal Ulang Lahan RSUD Surya Khairuddin Merlung Milik Warga

Lanjut Baca Halaman Berikutnya…..

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 762 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru