Satreskrim Polres Tanjabbar Ciduk Pelaku Judi Togel Online

- Redaksi

Selasa, 29 November 2022 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagang Bukti dari IW yang diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Senin (28/11/22). FOTO : HMSRES TJB

Bagang Bukti dari IW yang diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Senin (28/11/22). FOTO : HMSRES TJB

“Berbekal laporan dari Masyarakat ini, sekira pukul 15.30 Wib Tim Opsnal melakukan pengecekan di Lokasi dan mendapati 3 (Tiga) Laki – Laki, IW, AG, AS,” kata Kapolres.

“Kemudian IW sedang memasang angka Togel Toto Macau menggunakan 1 Unit Handphone dan juga mendapati 4 kopelan Kertas nomor serta 1 (Satu) Buku tulisan Angka,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Polda Jambi Buru Pelaku Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Dalam Karung

Mendapati hal itu sambung Kapolres, Pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tanjung Jabung Barat untuk pengembangan dan proses periksaan lebih lanjut.

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah Barang Bukti berupa Uang tunai Rp64.000,- Empat Kopelan angka togel, 1 Buku Catatan nomor Togel, 1 Unit HP Merek Oppo F5 dan 1 ATM BRI Warna Biru,” pungkasnya.(Bas)

BACA JUGA :  Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Petugas Lapas Jambi Terancam Hukuman Mati
Bagang Bukti dari IW yang diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Senin (28/11/22). FOTO : HMSRES TJB
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 762 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru