BANTUL, YOGYAKARTA – Guru memiliki peran strategis dalam menanamkan sikap dan nilai-nilai antikorupsi kepada peserta didik di lingkungan sekolah.
Sekolah atau pendidikan formal diyakini merupakan salah satu jalur yang efektif untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya. Metode ini bersifat antisipatif untuk mencegah berkembangnya budaya korupsi.
Sebab, pendidikan antikorupsi yang diberikan sejak usia dini dan berkelanjutan merupakan alternatif preventif bagi perilaku koruptif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Itu disampaikan oleh Master Suyitno, M.Pd. dan Master Dr. Sumaryati, M.Pd. dari Forum Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta (PAK SIJI DIY) dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi di SD Unggulan Muhammadiyah Lemahdadi, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, DIY.
Berafiliasi dengan Forum PAK SIJI DIY, kegiatan yang diinisiasi oleh Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan (PKM UAD) Yogyakarta ini dilaksanakan dalam rangka menuju prototipe sekolah antikorupsi bagi SD Unggulan Muhammadiyah Lemahdadi. Tim PKM UAD terdiri dari Suyitno, M.Pd., Lisa Retnasari, M.Pd., dan Dr. Sumaryati, M.Hum.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya