Segini Biaya Surat MCU untuk PPPK Lolos Seleksi 2023 di RSUD KH Daud Arif Tanjab Barat

- Redaksi

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon PPPK 2023 Pemkab Tanjab Barat Ikuti Tes Seleksi Kompetensi di Jambi. FOTO : LT

Calon PPPK 2023 Pemkab Tanjab Barat Ikuti Tes Seleksi Kompetensi di Jambi. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Peserta yang lolos Seleksi PPPK 2023 diwajibkan untuk menyelesaikan persyaratan upload dukumen dan Daftar Wiwayat Hidup atau DRH NI PPPK.

Diantara pemberkasan yang harus dilengkapi para peserta lolos Seleksi Guru PPPK 2023 adalah Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yakni pemeriksaan Medical Check Up (MCU) serta Surat Keterangan Bebas Narkotika.

Sesuai jadwal pengisian DRH NI PPPK pada 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2023,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui bahwa jika biaya medical check up berbeda-beda di setiap daerah baik itu Rumah Sakit, Klinik, dan juga Puskesmas. Hail itu tergantung pada tarif Perda yang berlaku masing-masing daerah.

Adapun biaya surat MCU untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di RSUD KH Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diterbitkan tanggal 23 Desember 2023 sebesar Rp 635.000,- (Enam Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah).

Rincian biaya tersebut mencakup :

1. Pemeriksaan Kesehatan Umum : Rp 40.000,- terdiri atas :

  • Penangung Jawab Pemeriksaan : Rp 25.000
  • Pemeriksaan Tanda-tanda Vital : Rp 15.000

2. Pemeriksaan Laboratorium : Rp 270.000,-

3. Pemeriksaan Rohani (Jiwa) : Rp 270.000,-

4. Karcis Pendaftaran Rp 45.000,- terdiri atas :

  • Surat Keterangan Narkoba : Rp 15.000
  • Surat Keterangan Kesehatan Jiwa : Rp 15.000
  • Surat Keterangan Kesehatan Umum : Rp 15.000

5. Karcis Pendaftaran Rp : 10.000,-

Sehingga total biaya MCU keseluruhan sebsar Rp 635.000.

Demikian informasi terkait biaya surat MCU di RSUD KH Daud Arif, Semoga informasi ini bermanfaat.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK
Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024
Ini Link Simulasi CAT PPPK Online dengan Sistem CAT Terbaik
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Simak Penjelasan Menteri PANRB Soal Nasib Honorer Terbaru di Era Pemreintahan Prabowo
Tiga Jenis Materi Ini Wajib Difahami Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  CPNS 2024
Ada 2 Ketentuan Perlu Dipahami Peserta Seleksi SKD CPNS 2024
Honorer Ingat! Pendaftaran PPPK 2024 Ditutup 20 Oktober 2024
Berita ini 801 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:52 WIB

Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:24 WIB

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024

Sabtu, 30 November 2024 - 18:26 WIB

Ini Link Simulasi CAT PPPK Online dengan Sistem CAT Terbaik

Senin, 18 November 2024 - 12:32 WIB

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:34 WIB

Simak Penjelasan Menteri PANRB Soal Nasib Honorer Terbaru di Era Pemreintahan Prabowo

Berita Terbaru