Selama Dua Minggu, Polda Jambi Ungkap 91 Kasus Perjudian dengan Tersangka 133 Orang

- Redaksi

Senin, 29 Agustus 2022 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory bersama Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat konfrensi pers di Mapolda Jambi, Senin (29/8/22). FOTO : Dhea

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory bersama Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat konfrensi pers di Mapolda Jambi, Senin (29/8/22). FOTO : Dhea

JAMBI Kepolisian Daerah Jambi bersama Polres dan Polresta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 91 kasus perjudian baik judi online mupun judi offline.

Dari sejumlah kasus tersebut sebanyak 133 orang dijadikan tersangka.

Demikian disampaikan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory bersama Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat konfrensi pers di Mapolda Jambi, Senin (29/8/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirreskrimsus Polda Jambi menyebutkan dalam waktu 2 minggu Polda Jambi berhasil mengungkap 45 kasus judi online.

BACA JUGA :  Sebanyak 15 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polres Tanjabbar Selama Operasi Antik

”45 kasus judi online, telah mengamankan sebanyak 62 pelaku,” ujarnya, Senin (29/8/22).

Lanjutnya, Barang bukti disita dari kasus judi online ini sebanyak 12 komputer dan 57 handphone, serta barang bukti lain berupa 8 buku tabungan dan 12 kartu ATM serta jumlah uang yang diamankan sebanyak Rp13 juta dan di dalam rekening sebanyak Rp4 juta.

Kombes Pol Christian Tory menjelaskan selama patroli siber pihaknya telah mengidentifikasi sebanyak 1.000 situs judi online. Dimana situs judi online ini di dominasi di luar negeri.

BACA JUGA :  Daftar Calon Kepala Daerah Partai NasDem se Provinsi Jambi, Ini Nama-namanya

”Situs yang diblokir kurang lebih 1000 situs, dan kita kerjasama dgn Kemenkominfo untuk memblokir situs situs tersebut termasuk kurang lebih 400 rek yang telah diblokir,” pungkasnya.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menyampaikan bahwa untuk kasus judi offline pihaknya telah mengungkap 46 kasus dengan tersangka sebanyak 71 orang yang telah digabung dari Polres dan Polresta jajaran Polda Jambi.

BACA JUGA :  Kodim 0419/Tanjab Terima Bantuan dari SKK Migas-PetroChina untuk Warga Terdampak Covid di Tanjab Barat-Timur

”Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polda Jambi, Polres dan Polresta,” jelas Andri Ananta.

Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan berupa mesin dindong, buku togel, cek penjualan togel, hingga buku mimpi.

”Para pelaku kita kenakan Pasal 303 ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru