Selama Dua Minggu, Polda Jambi Ungkap 91 Kasus Perjudian dengan Tersangka 133 Orang

- Redaksi

Senin, 29 Agustus 2022 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory bersama Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat konfrensi pers di Mapolda Jambi, Senin (29/8/22). FOTO : Dhea

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory bersama Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat konfrensi pers di Mapolda Jambi, Senin (29/8/22). FOTO : Dhea

JAMBI Kepolisian Daerah Jambi bersama Polres dan Polresta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 91 kasus perjudian baik judi online mupun judi offline.

Dari sejumlah kasus tersebut sebanyak 133 orang dijadikan tersangka.

Demikian disampaikan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory bersama Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat konfrensi pers di Mapolda Jambi, Senin (29/8/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirreskrimsus Polda Jambi menyebutkan dalam waktu 2 minggu Polda Jambi berhasil mengungkap 45 kasus judi online.

BACA JUGA :  Vaksinasi PRESISI Polres Tanjab Barat Diikuti Antusias Warga

”45 kasus judi online, telah mengamankan sebanyak 62 pelaku,” ujarnya, Senin (29/8/22).

Lanjutnya, Barang bukti disita dari kasus judi online ini sebanyak 12 komputer dan 57 handphone, serta barang bukti lain berupa 8 buku tabungan dan 12 kartu ATM serta jumlah uang yang diamankan sebanyak Rp13 juta dan di dalam rekening sebanyak Rp4 juta.

Kombes Pol Christian Tory menjelaskan selama patroli siber pihaknya telah mengidentifikasi sebanyak 1.000 situs judi online. Dimana situs judi online ini di dominasi di luar negeri.

BACA JUGA :  TC Pertama Kafilah MTQ Tanjab Barat Pembekalan Qori-Qori'ah Menuju Sungai Penuh

”Situs yang diblokir kurang lebih 1000 situs, dan kita kerjasama dgn Kemenkominfo untuk memblokir situs situs tersebut termasuk kurang lebih 400 rek yang telah diblokir,” pungkasnya.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menyampaikan bahwa untuk kasus judi offline pihaknya telah mengungkap 46 kasus dengan tersangka sebanyak 71 orang yang telah digabung dari Polres dan Polresta jajaran Polda Jambi.

BACA JUGA :  Lakalantas di Jalan Lintas Jambi-Riau Kembali Makan Korban

”Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polda Jambi, Polres dan Polresta,” jelas Andri Ananta.

Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan berupa mesin dindong, buku togel, cek penjualan togel, hingga buku mimpi.

”Para pelaku kita kenakan Pasal 303 ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru