Selama Libur Lebaran, ASN Pemprov Jambi Wajib Laporan Lokasi Keberadaan 2 Kali Sehari

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : ASN Provinsi Jambi

FOTO : ASN Provinsi Jambi

JAMBI – Pemprov Jambi mengeluarkan kebijakan terhadap pemantauan keberadaan ASN selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1441 H/2020 M.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat BKD bernomor S-1195/BKD-4.2l/V/2020 tertanggal 15 Mei 2020. SE ini sebagai menindaklanjuti dari SE Menpan RB dan SE Gubernur Jambi.

Juru Bicara Pemprov Jambi Johansyah, SE, ME menjelaskan SE tersebut untuk memastikan pembatasan kegiatan berpergian keluar daerah atau mudik ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam SE Gubernur ini dijelaskan, pelaporan dilaksanakan dua kali sehari, yakni pagi mulai pukul 07.00 WIH hingga 09.00 WIB kemudian sore pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB,” ujar Johansyah.

Dalam surat itu menerangkan libur nasional dan cuti bersama lebaran tahun ini dari tanggal 21 hingga 25 Mei 2020.

Cara pelaporannya kata Johansyah dengan mengaktifkan GPS/Mode Lokasi pada Android dan mengirimkan foto diri melalui aplikasi Siabon

“Nah, jika ASN tidak melaporkan keberadaannya tanpa keterangan yang sah, maka dianggap berpergian dan mudik,” katanya.

Sanksi dari ketentuan itu jelas Johansyah, akan disanksi hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.(rul)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Hermansyah Akan Dilantik Jabat Sekda Tanjab Barat
Bupati Tanjung Jabung Barat Terima Kunjungan Calon Investor Jepang Bahas Potensi Perikanan Udang Mantis
Daftar Nama-nama Anggota DPRD Tanjabbar Periode 2024-2029 Terpilih dan Dilantik Hari Ini
Bupati Tanjab Barat Gelar Malam Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal
BREAKING NEWS ; Tiga Pejabat di Lingkup Setda Tanjab Barat Dilantik
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengatar Rancangan Perda APBD Tanjabbar Tahun 2025, Segini Besarnya
Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Tanjabbar Kades dan BPD Tingkatkan Kinerja
Lima Calon Sekda Tanjab Barat Jalani Assessemant, Bupati Anwar Sadat Berharap Calon Terpilih Dapat Sinergi dengan PD
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 09:18 WIB

BREAKING NEWS : Hermansyah Akan Dilantik Jabat Sekda Tanjab Barat

Selasa, 10 September 2024 - 12:04 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Terima Kunjungan Calon Investor Jepang Bahas Potensi Perikanan Udang Mantis

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:31 WIB

Daftar Nama-nama Anggota DPRD Tanjabbar Periode 2024-2029 Terpilih dan Dilantik Hari Ini

Minggu, 11 Agustus 2024 - 00:18 WIB

Bupati Tanjab Barat Gelar Malam Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:55 WIB

BREAKING NEWS ; Tiga Pejabat di Lingkup Setda Tanjab Barat Dilantik

Berita Terbaru

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi saat menggelar konferensi pers didampingi Kasi Humas Ipda Dedi dan Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur, Jum’at (04/10/24). FOTO : VIRYZHA

Kriminal

Polsek Jambi Timur Amankan Tiga Karyawan PT KTN dan Penadah

Jumat, 4 Okt 2024 - 16:36 WIB

Pjs Bupati Tanjab Barat dr H Mhd Fery Kusnadi koordinasikan persiapan rakor kelembagaan

Advetorial

Pjs Bupati Tanjabbar koordinasikan persiapan Rakor kelembagaan

Jumat, 4 Okt 2024 - 11:53 WIB

Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak. FOTO : VIRYZHA

Kota Jambi

Puluhan Personil Polresta Jambi Dilakukan Cek Urine Mendadak

Jumat, 4 Okt 2024 - 09:54 WIB