Selama Libur Lebaran, ASN Pemprov Jambi Wajib Laporan Lokasi Keberadaan 2 Kali Sehari

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : ASN Provinsi Jambi

FOTO : ASN Provinsi Jambi

JAMBI – Pemprov Jambi mengeluarkan kebijakan terhadap pemantauan keberadaan ASN selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1441 H/2020 M.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat BKD bernomor S-1195/BKD-4.2l/V/2020 tertanggal 15 Mei 2020. SE ini sebagai menindaklanjuti dari SE Menpan RB dan SE Gubernur Jambi.

Juru Bicara Pemprov Jambi Johansyah, SE, ME menjelaskan SE tersebut untuk memastikan pembatasan kegiatan berpergian keluar daerah atau mudik ASN.

“Dalam SE Gubernur ini dijelaskan, pelaporan dilaksanakan dua kali sehari, yakni pagi mulai pukul 07.00 WIH hingga 09.00 WIB kemudian sore pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB,” ujar Johansyah.

Dalam surat itu menerangkan libur nasional dan cuti bersama lebaran tahun ini dari tanggal 21 hingga 25 Mei 2020.

Cara pelaporannya kata Johansyah dengan mengaktifkan GPS/Mode Lokasi pada Android dan mengirimkan foto diri melalui aplikasi Siabon

BACA JUGA :  APBD Tanjabbar Tahun 2024 Diproyeksi Defisit Rp92 Miliar

“Nah, jika ASN tidak melaporkan keberadaannya tanpa keterangan yang sah, maka dianggap berpergian dan mudik,” katanya.

Sanksi dari ketentuan itu jelas Johansyah, akan disanksi hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.(rul)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Pesan Bupati Anwar Sadat Kepada Peserta Diklat Kompetensi SDM APIP Tanjab Barat
Pemkab Tanjab Barat Raih Penghargaan Platinum Award ‘Inovasi Percepatan Penurunan Stunting’
Sempat Disinggung Dewan Soal Lelang Jabatan, Begini Respon Bupati Anwar Sadat
Pemkab Tanjab Barat Studi Tiru Best Practice KLA di Kabupaten Siak
Buka Assessment JTP Pratama, Bupati Tanjabbar Tegaskan Ini kepada Peserta!
28 Pejabat Administrator Tanjabbar Jalani Assessment di UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau
Ini 33 Nama Pelamar Seleksi Terbuka JPT Pratama 8 OPD di Tanjab Barat Lulus Administrasi dan Rekam Jejak
Bupati Tanjab Barat Resmikan Unit Layanan Hemodialisis dan CT Scan RSUD KH Daud Arif
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Oktober 2023 - 13:00 WIB

BTC Bantu Biaya Aliya Bocah 11 Bulan Lawan Kanker Neuroblastoma

Kamis, 21 September 2023 - 14:57 WIB

Nafkahi Keluarga, Nanda Pembuat Miniatur Kapal di Kampung Nelayan Butuh Bantuan Pemerintah

Sabtu, 2 September 2023 - 21:26 WIB

Meet and Greet Rumah Kucing Tungkal Peduli

Kamis, 24 November 2022 - 18:56 WIB

Cerita Irjen Pol Rusdi Hartono Hingga Jadi Kapolda Jambi Sentuh Hati Personel

Senin, 13 Juni 2022 - 20:30 WIB

Dua Kali Kehilangan Kapal Pompong, Istri Nelayan Ini Berusaha Ikhlas dan Tidak Melapor

Selasa, 15 Februari 2022 - 07:53 WIB

Valentin Jadi Hari Spesial Bagi Wawako Jambi Menginjak Usia 46 Tahun

Selasa, 6 Juli 2021 - 10:49 WIB

Mengisi Waktu di Masa Sekolah Daring, Bocah 15 Tahun Mengais Rezeki Menjadi Pengemudi Pompong

Jumat, 2 Agustus 2019 - 05:22 WIB

Bagas Yoga Lulus AKMIL, Betkat Doa dan Perjuangan Orang Tua, Begini Ceritanya

Berita Terbaru